Sulawesi Selatan

Puluhan Ribu Data Penduduk Pinrang di Blokir

InteraksiNews.com, Pinrang – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif (Pileg), puluhan ribu data penduduk di Kabupaten Pinrang justru diblokir oleh instansi terkait.

Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang Juhariah mengatakan, sekitar 10.544 data penduduk di bumi Lasinrang tersebut, diblokir. “Ini imbas warga bersangkutan tidak melakukan perekaman hingga akhir desember 2018 lalu, sesuai batas waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya, Jumat (11/1).

Meski pemilik data teregistrasi sebagai warga Pinrang, kata Juhariah, namun karena tidak melakukan perekaman maka dilakukan pemblokiran untuk menghindari pemilih ganda. “Perkiraan kami, warga yang belum melakukan perekaman dan datanya diblikir, kemungkinan besar tengah merantau, sehingga tidak melakukan perekaman,” ujarnya.

Ditambahkan Jughariah, data kependudukan yang telah diblokir akan kembali diaktifkan setelah pemilik data tersebut melakukan perekaman dan mesti dilakukan di Disdukcapil Pinrang. “Tentunya tetap dilakukan pengecekan guna memastikan yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman di daerah lain,” tandasnya.

(Suargat)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait