Sulawesi Selatan

Posting Ujaran Kebencian di FaceBook, Warga Toraja Diciduk

InteraksiNews, Makassar – Hati-hati menggunakan sosial media (Sosmed) jika tak ingin senasib dengan Febri ,22, warga Toraja yang harus berurusan dengan hukum, lantaran memposting ujaran kebencian pada instiusi Polri (hate speech) di Facebook (FB).

Pria itu diciduk Timsus Polda Sulsel di Makassar, Kamis (18/1) sekitar pukul 01.20 Wita di rumah kontrakannya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Dia diamankan setelah postingannya yang memaki kepolisian.

Adapun isi postingan melalui akun FBnya Febrhy Putra Ruru, “Polisi setan kayak binatang sja ndak sekolah ini semua karna suap UANG JIH KAU BISA JADI PETUGAS KEPOLISIAN BINATANG KEPARAT BANGSAT KURANG AJAR”.

Posting Ujaran Kebencian di FaceBook, Warga Toraja Diciduk
Postingan berisi hate speech yang menyeret Febri harus berurusan dengan kepolisian. –ist/AkarBerita–

Hal itu dikemukakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Dicky Sondani. Di depan petugas, kata Dicky, pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran kesal setelah melihat postingan pada FB ketika tugas kepolisian menendang sepeda motor jurnalis saat insiden demonstrasi di kampus UNM tahun 2015 lalu.

Penangkapan terhadap pelaku oleh personil Timsus Polda Sulsel dipimpin Kanit Timsus Ipda Astenius. Ketahuan setelah mengomentari kembali postingan pada 13 Januari lalu.

“Langsung dijemput setelah keberadaannya terdeteksi. Namun pelaku sudah mengakui perbutannya dan mengaku menyesal,” ungkap Dicky.

(Cab)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait