Interaksinews.id, Parepare — Kesadaran hukum masyarakat Parepare menjadi perhatian dalam sosialisasi hukum di Aula Kantor Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Rabu (23/9/2026). Polres Parepare mengingatkan warga mengenai sejumlah persoalan yang dapat bersinggungan dengan hukum, termasuk judi online, penyalahgunaan narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolsek Soreang AKP Amir Usman mengatakan, persoalan hukum tidak selalu bermula dari perkara besar. Menurutnya, sejumlah masalah dapat dicegah sejak awal melalui kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap kondisi di lingkungan masing-masing.
“Kesadaran hukum harus dimulai dari lingkungan keluarga dan diperkuat dengan kepedulian masyarakat terhadap persoalan yang terjadi di sekitarnya,” kata Amir.
Amir mengingatkan warga agar tidak menganggap judi online sebagai persoalan sepele. Selain berkaitan dengan aspek hukum, aktivitas tersebut dapat berdampak pada kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.
Hal serupa berlaku terhadap penyalahgunaan narkoba. Pencegahan membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk kepedulian terhadap perubahan perilaku maupun persoalan yang muncul di sekitar.
Polres Parepare Dorong Kepedulian Warga
Amir mendorong warga membangun komunikasi apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Jangan menunggu masalah menjadi besar. Kepedulian dan komunikasi sejak dini penting untuk mencegah persoalan hukum di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut juga membahas kekerasan dalam rumah tangga serta pentingnya peran keluarga dalam mencegah persoalan hukum. Keluarga dan masyarakat menjadi lapisan awal dalam upaya pencegahan sebelum masalah berkembang lebih jauh.
Kegiatan di Kelurahan Lakessi turut menghadirkan unsur Kejaksaan Negeri Parepare, pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat.
Bagi Polres Parepare, edukasi hukum tidak hanya bertujuan membuat warga memahami aturan, tetapi juga mengenali risiko suatu tindakan dan mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan.
Karena itu, kesadaran hukum membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Komunikasi serta kepedulian sejak dini diharapkan dapat membantu mencegah persoalan sosial berkembang menjadi perkara hukum.
(MS Journal)











