Hukum & Kriminal

Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Wilayah Makassar

InteraksiNews, Makassar – Irfan alias Ippang, 34, warga Jalan Kemauan VI, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, kemarin diciduk Tim Macan Sat Resnarkoba Polrestabesta Makassar. ikut diamankan, sejumlah paket narkoba jenis sabu. Irfan diciduk sebelum sempat mengedarkan sabu dagangannya.

Hal itu dikemukakan Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika. Pelaku, kata Diari, berhasil diamankan setelah persembunyiaannya terungkap. “Dia (Irfan) salah satu pengedar sabu di wilayah Makassar,” katanya.

Baca Juga:

Miris, Oknum Polisi Makassar Mendanai Bisnis Peredaran Narkoba

Duh, Dua Napi Edarkan Narkoba di Lapas

Delapan saset sabu siap edar yang ikut diamankan, ditemukan dalam kantong pelaku dan satu saset lainnya yang disembuyikan dalam tas hitam miliknya. Selain satu unit timbangan digital dan saset-saset plastik kosong.

“Tiap saset diduga berisi satu gram sabu. Kasusnya sementara dalam pengembangan.

(Cab)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait