InteraksiNews.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) meski hari libur dan cuti bersama.
Â
Informasi ini dibenarkan Kepala Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah Saputra yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat, (29/4/2022).Â
Â
Adi Hidayah menguraikan, setiap hari pihaknya menugaskan personel sebanyak 10 orang untuk melayani permohonan masyarakat selama 3 jam, yaitu mulai jam 9 pagi sampai jam 12 siang,” jelasnya.Â
Â
Layanan ini kata Adi, sapaan karib dia dibuka untuk memberikan alternatif pilihan waktu kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang baru mudik di momen idul firi,” urainya.Â
Â
“Juga sebagai upaya yang kami lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengakses layanan publik lainnya yang mempersyaratkan dokumen kependudukan, seperti layanan kesehatan, perbankan, dan layanan publik lainnya,” terangnya.Â
Â
Hal ini juga lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen untk menghadirkan layanan adminduk yang membahagiakan masyarakat.Â
Â
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, berpesan kepada semua instansi Pemerintah agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meski hari libur.Â
Â
“Hari libur bukan berarti pelayanan lumpuh. Saya ingin pelayanan tetap prima meski hari libur dan cuti bersa dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022,” tandasnya.Â
(Ayu)
















