Sulawesi Selatan

Pemilu 2019, ASN dan Aparat Harus Netral

InteraksiNews.com, Sidrap – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1420 Kabupaten Sidrap Letkol Jamot Parluhutan Situmorang menghimbau, kepada seluruh ASN, Anggota TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaan Desa untuk bersikap netral, pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tanggal 17 April 2019 mendatang,

“Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 494 serta Peraturan Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas ASN, Anggota TNI dan Anggota Polri,” himbau Situmorang saat menjadi Inspektur Upacara Integrasi, Senin (17/12) di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap.

Situmorang menambahkan, pelaksanaan netralitas tersebut sangat ditekankan kepada seluruh aparat.

“Hal tersebut tidak lain untuk menciptakan suasana pelaksanaan pilcaleg dan pilpres yang aman, tertib, terkendali serta jujur dan adil,” tegasnya.

Upacara integrasi terakhir di tahun 2018 dihadiri Sekda Sidrap Sudirman Bungi, Wakapolres Sidrap Kompol H Baso, Sekretaris PN Sidrap, Kamil SE, para pejabat TNI/Polri serta kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

(Dwi)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait