HeadlineHukum & Kriminal

Parepare dan PN Tandatangani MoU Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Parepare, InteraksiNews.id – Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Negeri Parepare memantapkan komitmen meningkatkan akses keadilan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Prima, Rabu (18 Juni 2025) di Ruang Rapat Wali Kota.

Ketua PN Parepare, Andi Musyafir, menyatakan, “Melalui MoU ini, masyarakat kurang mampu dapat memperoleh keadilan lebih mudah. Kesadaran dan pelayanan hukum pun meningkat.” Ia menambah, kesepakatan akan memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi antar OPD dalam pelayanan hukum .

baca juga :

Pemkot Parepare Luncurkan Layanan E-Government

PN Parepare Sita Aset Korupsi Rp1 Miliar

Wali Kota Tasming Hamid mengapresiasi langkah ini, menyebut MoU sebagai realisasi sinergi “bukan hanya seremonial, tapi wujud nyata menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau.” Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan pelayanan hukum yang cepat, efisien, dan merata .


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait