Parepare

Parepare akan Terapkan Perizinan Usaha Berbasis Resiko

InteraksiNews.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare, kembali menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di Hotel Bukit Kenari, pada Kamis 4 Agustus 2022.

Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi, Wahida Baco, menjelaskan sejumlah materi yang diterima para pelaku usaha dalam kegiatan ini.

Salah satu materi yang membedakan kegiatan ini dengan sebelumnya kata dia, yakni menghadirkan pemateri dari dinas PUPR Kota Parepare terkait sistem informasi manajemen pembangunan gedung atau SIM-BG.

“Sasarannya untuk mencapai target realisasi investasi di Kota Parepare untuk tahun 2022 yaitu sebesar Rp160 miliar yang diberikan oleh Kementerian investasi dan badan koordinasi penanaman modal atau BKPM,” jelasnya.

Selain sosialisasi, upaya lain lanjut Wahida, menggelar rapat persiapan dan evaluasi sebelum bimbingan teknis dengan mengundang para pelaku usaha, melakukan kunjungan lapangan, serta menghubungi para pelaku usaha melalui media sosial dalam hal ini WhatsApp.

“Jadi kami menghimbau kepada para pelaku usaha agar melaporkan laporan kegiatan penanaman modal atau LKPM Pada triwulan 3 tahun 2020 tepat waktu, yang masa pelaporannya pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 Oktober, agar realisasi investasi di kota Parepare semakin meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

(Ayu)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait