MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Barru resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, dan dilakukan langsung oleh Bupati Barru bersama sejumlah kepala daerah lainnya di wilayah Sulsel.
LKPD diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Dalam kesempatan itu, Bupati Barru hadir didampingi Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Barru, Abu Bakar.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan yang telah diterima akan segera memasuki tahapan pemeriksaan secara menyeluruh.
“LKPD yang masuk akan kami audit secara komprehensif dan terperinci. Dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan ditentukan opini atas laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah secara tepat waktu. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Sementara itu, Bupati Barru menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen kami agar pengelolaan keuangan daerah tetap terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut dilakukan agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Tahapan Audit Menentukan Opini BPK
Proses audit oleh BPK menjadi tahapan krusial dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Opini tersebut menjadi indikator penting dalam menilai tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan keuangan.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini, Pemkab Barru menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu sekaligus mendukung proses pemeriksaan yang transparan.
Hasil audit BPK nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik.

















