NasionalEkonomi & Bisnis

Harga B50 Resmi Diluncurkan, Ini Tarif untuk Kendaraan dan Industri

Interaksinews.id, JakartaPresiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/7). Peluncuran ini menandai dimulainya penerapan mandatori biodiesel 50 persen secara bertahap di Indonesia.

Harga B50 menjadi perhatian publik karena BBM ini akan menggantikan posisi B40 yang sebelumnya telah digunakan. Pemerintah menetapkan harga berbeda untuk kendaraan penumpang dan sektor industri.

B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar fosil. Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel nasional yang sebelumnya dimulai dari B20, B30, hingga B40.

Harga B50 untuk Kendaraan dan Industri

Pemerintah menetapkan dua skema harga B50, yaitu untuk sektor subsidi (PSO) dan non-subsidi (non-PSO).

  • Kendaraan penumpang (PSO) Subsidi – Harga ditetapkan pemerintah Rp6.800
  • Industri (non-PSO) Non subsidi – Mengikuti harga pasar  Rp15–16 ribu/liter

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa harga untuk kendaraan penumpang lebih murah karena mendapatkan subsidi pemerintah.

“Yang PSO itu adalah subsidi, non PSO itu adalah yang untuk industri. Industri bayar non subsidi antara Rp15 ribu sampai Rp16 ribu,” kata Bahlil dalam acara peluncuran B50.

Dengan demikian, masyarakat pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang termasuk kategori subsidi dapat membeli B50 dengan harga Rp6.800 per liter.

B50 Gantikan B40 Secara Bertahap

Peluncuran B50 sekaligus menandai dimulainya masa transisi dari B40 ke B50. Pemerintah memberikan waktu tiga bulan bagi badan usaha untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia.

Ketentuan tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.

Bahlil mengatakan Pertamina membutuhkan sekitar dua bulan untuk menyelesaikan stok B40, sedangkan badan usaha pencampur biodiesel lainnya memerlukan waktu hingga tiga bulan.

“Pertamina perlu berapa bulan menyelesaikan stok B40? Jawabannya dua bulan. Untuk badan usaha blending lainnya memerlukan waktu tiga bulan,” ujar Bahlil.

Karena itu, penjualan B50 secara penuh di seluruh jaringan distribusi diproyeksikan mulai berjalan pada Oktober 2026.

Distribusi B50 Sudah Menjangkau Sejumlah Wilayah

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa distribusi B50 sudah mulai dilakukan di berbagai SPBU.

Menurut Eniya, sekitar 57 persen SPBU Pertamina telah menyalurkan B50.

“Sebanyak 57 persen dari SPBU Pertamina sudah ada B50. Lebih banyak di Jawa, Sumatera, dan sebagian Sulawesi juga sudah mulai menyebar,” jelasnya.

Distribusi awal diprioritaskan di wilayah dengan konsumsi BBM terbesar, terutama Pulau Jawa dan Sumatera. Namun, beberapa daerah di Sulawesi juga sudah mulai mendapatkan pasokan B50.

Dampak Harga B50 terhadap Masyarakat

Penetapan harga B50 yang sama dengan B40 untuk sektor subsidi dinilai dapat menjaga stabilitas biaya transportasi masyarakat.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari kebijakan ini antara lain:

  • Harga BBM subsidi tetap terjangkau
  • Penggunaan energi terbarukan meningkat (Campuran biodiesel berbasis sawit lebih besar)
  • Ketergantungan impor solar berkurang (Pemanfaatan bahan baku dalam negeri meningkat)
  • Industri sawit nasional mendapat nilai tambah (Permintaan FAME domestik bertambah)
  • Emisi karbon sektor transportasi ditekan (Target energi bersih nasional lebih mudah dicapai)

Di sisi lain, sektor industri harus menyesuaikan biaya operasional karena harga B50 non-subsidi mengikuti harga pasar.

Apa Itu B50 dan Mengapa Penting?

B50 Sebagai Langkah Lanjutan Mandatori Biodiesel

B50 sebagai langkah lanjutan mandatori biodiesel menunjukkan komitmen pemerintah memperbesar porsi energi terbarukan dalam konsumsi BBM nasional.

Jika sebelumnya B40 mengandung 40 persen biodiesel, maka B50 meningkatkan kandungan biodiesel menjadi 50 persen. Artinya, setengah dari bahan bakar yang digunakan berasal dari minyak sawit yang telah diolah menjadi FAME.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung industri sawit domestik.

Harga B50 resmi ditetapkan Rp6.800 per liter untuk kendaraan penumpang yang mendapat subsidi dan sekitar Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per liter untuk sektor industri non-subsidi. BBM biodiesel 50 persen ini mulai menggantikan B40 secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan.

Peluncuran B50 oleh Presiden Prabowo menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam memperluas penggunaan energi terbarukan. Selain menjaga harga BBM subsidi tetap terjangkau, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi impor solar dan meningkatkan pemanfaatan minyak sawit dalam negeri.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait