Parepare, Interaksinews.id — DPRD Kota Parepare resmi menghentikan pelaksanaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. Keputusan ini disampaikan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dalam rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD 2026, Selasa (4/11/2025).
Kaharuddin menjelaskan bahwa sebelum rapat paripurna digelar, DPRD melaksanakan rapat tertutup yang dihadiri 21 anggota dewan, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare. Dalam pertemuan itu, pemerintah memberikan penjelasan rinci mengenai enam isu yang menjadi dasar pengajuan interpelasi.
“Kami sepakat menghentikan hak interpelasi ini. Namun, kami tekankan bahwa enam isu tersebut tetap harus ditindaklanjuti dan menjadi agenda prioritas Wali Kota,†ujar Kaharuddin.
Ia menepis isu-isu yang beredar di luar dan memastikan rapat tersebut murni membahas klarifikasi serta penjelasan pemerintah daerah. DPRD juga meminta agar evaluasi bersama dilakukan secara rutin minimal setiap tiga bulan.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut keputusan tersebut dan menilai dinamika yang terjadi merupakan bagian dari mekanisme check and balance dalam pemerintahan daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD dalam menjaga jalannya pemerintahan,†kata Tasming. Ia menegaskan pentingnya sinergi untuk mewujudkan Parepare yang Terbaik, Sejahtera, dan Maju. (*)

















