Parepare

DPRD Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda RPJPD 2025-2045

Akarberita.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare tahun 2025-2045, Kamis (8/8/2024).

Dipimpin langsung oleh ketua DPRD, H Kaharuddin Kadir di dampingi oleh H Nasarong.

Kaharuddin Kadir Kadir menyampaikan bahwa RPJPD Kota Parepare 2025-2045 menjadi acuan dan pedoman bagi calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota.

“Sebagai acuan dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,”katanya.

Oleh karena itu, lanjut Kaharuddin Kadir, pihaknya akan menyelesaikan pembahasan ranperda tersebut sebelum pendaftaran calon wali kota mendatang.

“Jadi besok kita jadwalkan rapat pandangan fraksi kemudian dilanjutkan jawaban wali kota terkait ranperda RPJPD,”lanjut Kaharuddin.

Setelah rapat tersebut juga akan dibentuk pansus untuk membahas ranperda RPJPD bersama dengan pemerintah daerah.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait