Pendidikan & TehnologiParepare

Dinas Pendidikan Parepare Temukan 20 Kasus Alamat Fiktif pada SPMB Jalur Zonasi

INTERAKSINEWS.ID, PAREPARE — Polemik SPMB Parepare kembali mencuat. Setelah gelombang protes dari sejumlah orang tua calon siswa yang gagal lolos jalur domisili, hasil penelusuran lapangan justru mengungkap fakta mengejutkan.

Sebanyak 20 orang tua calon siswa diduga memanipulasi titik koordinat domisili dengan menggunakan alamat tempat kerja saat mendaftarkan anak mereka melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya mengakali sistem demi memperoleh kursi di sekolah yang dianggap lebih dekat atau lebih diminati.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Dede Harirustaman, mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah data pendaftaran yang dipersoalkan masyarakat.

“Kami cross check ulang dan dikonfirmasi kembali ke orang tua, pemikiran orang tuanya ini ya di tempat kerjanya karena tempat kerjanya lebih dekat dibanding ke sekolah tersebut,” kata Dede, Senin (8/6/2026).

Namun, menurut Dede, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan aturan baku dalam jalur domisili.

Penentuan titik koordinat wajib menggunakan alamat rumah tinggal yang sah, bukan lokasi tempat bekerja.

“Ternyata harus dari rumahnya, bukan dari tempat tugasnya. Itu kami cross check ulang. Nah, adapun yang mungkin yang kami coba telusuri lagi kembali, apakah ada memang yang memainkan hal-hal tersebut, itu yang kami tidak perbolehkan sama sekali,” tegasnya.

Disdik Dalami Dugaan Permainan Data

Meski dugaan manipulasi telah ditemukan, Dinas Pendidikan mengaku belum memperoleh bukti keterlibatan pihak sekolah ataupun tim verifikator dalam praktik tersebut.

Dede menyebut proses pendalaman masih berlangsung seiring masuknya berbagai aduan dari masyarakat.

“Kami belum dapatkan informasi itu. Intinya tetap, untuk sementara proses penelusuran masih terus berjalan. Masih terus berjalan, iya, beberapa aduan,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh polemik SPMB jalur domisili Parepare akan diselesaikan sebelum tahun ajaran baru dimulai.

“Sebelum memasuki tahun ajaran baru di bulan depan, tanggal 13 Juli. Insyaallah untuk tahun ajaran berikutnya kami akan rapikan pengalaman-pengalaman kami ini,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengakuan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini masih menyisakan sejumlah celah yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

DPRD Parepare Desak Sanksi Tegas

Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari desakan Komisi II DPRD Kota Parepare yang meminta Dinas Pendidikan melakukan monitoring lapangan menyusul banyaknya keluhan orang tua siswa.

Hasilnya, dugaan manipulasi data terbukti ditemukan.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, menyebut jumlah sementara mencapai lebih dari 20 orang.

“Nah, sekarang dari hasil monitoringnya kami temukan bahwa memang ternyata beberapa yang mencoba. Ada kurang lebih 20-an lebih orang yang mencoba memanipulasi data,” ungkap Parman.

Ia menduga praktik tersebut dilakukan langsung oleh orang tua calon siswa.

Karena itu, DPRD meminta adanya tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa tidak runtuh.

“Kemungkinan dilakukan oleh orang tua siswa. Sehingga saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mem-punishment sebagai bentuk transparansi bahwa penerimaan siswa ini fair,” tegasnya.

SDN 85 Parepare Ikut Disebut

Dalam proses monitoring tersebut, salah satu sekolah yang ikut mencuat adalah SDN 85 Parepare.

Meski demikian, Parman menegaskan jumlah temuannya belum final karena pemeriksaan masih berlangsung.

“SD 85 sudah ada. Sudah ada juga temuan-temuan, tapi SD 85 tidak banyak. Nah, nanti kita lihat karena sekarang ini masih berproses,” imbuhnya.

Momentum Evaluasi Sistem SPMB

Kasus ini menjadi alarm penting bagi Pemerintah Kota Parepare.

Di satu sisi, sistem digital penerimaan siswa bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan. Namun di sisi lain, lemahnya validasi awal membuka ruang bagi pihak tertentu untuk mencari celah demi keuntungan pribadi.

Transparansi, verifikasi lapangan yang ketat, serta pemberian sanksi yang adil menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap SPMB tetap terjaga.

Sebab, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan pendidikan tanpa harus dikalahkan oleh praktik manipulasi data.

Baca juga laporan Interaksinews.id terkait dugaan masalah lain dalam proses SPMB Parepare yang sempat menuai protes dari orang tua siswa.

Selain itu, publik juga dapat menyimak perkembangan kebijakan pendidikan Pemerintah Kota Parepare sebagai bagian dari evaluasi layanan pendidikan daerah.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait