Interaksinews.id, Jakarta — Digitalisasi SPPG menjadi salah satu langkah yang disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN akan melatih kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dan akuntan agar mampu menyusun laporan secara tepat melalui sistem digital.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pelatihan tersebut bertujuan memastikan setiap SPPG mampu memenuhi standar pelaporan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, BGN ingin proses pencatatan keuangan tidak lagi bergantung pada mekanisme manual yang berpotensi memperlambat proses pelaporan.
Menurut Sudaryono, BGN bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga membahas integrasi sistem pelaporan keuangan. Sistem yang menjadi perhatian adalah EKSIS milik Kemenkeu dan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
“Sepakat untuk mentraining kepala SPPG dan juga akuntan di dapur-dapur, itu supaya comply terhadap tadi itu, digitalisasi antara sistem EKSIS dengan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN), sehingga pelaporan itu yang tadinya mungkin sulit, manual, dan lain sebagainya, itu kemudian by system,” ungkap Sudaryono di Kantor Kemenkeu Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Digitalisasi SPPG untuk Perkuat Pelaporan Keuangan
Digitalisasi SPPG diarahkan untuk membuat proses pelaporan keuangan lebih sederhana dan terukur. BGN ingin setiap dapur memiliki kemampuan administrasi yang sesuai dengan sistem yang digunakan pemerintah.
Melalui integrasi SIPGN dan EKSIS, data pelaporan diharapkan dapat masuk ke dalam sistem secara lebih terstruktur. Dengan demikian, proses pencatatan tidak hanya mengandalkan dokumen manual dari masing-masing SPPG.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan program MBG. Pemerintah membutuhkan sistem yang mampu mencatat penggunaan anggaran sekaligus mendukung pemantauan penyaluran makanan bergizi.
Sudaryono mengatakan pembahasan integrasi sistem telah dilakukan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. BGN berharap sistem yang terhubung dapat memberikan akses pemantauan yang lebih baik bagi Kemenkeu.
Dengan sistem digital, pemerintah dapat memperoleh informasi secara lebih cepat. Data tersebut juga dapat menjadi dasar untuk melihat pelaksanaan program di lapangan.
Ada beberapa tujuan utama dari integrasi tersebut, antara lain:
- Mempermudah penyusunan laporan keuangan SPPG.
- Mengurangi ketergantungan pada pelaporan manual.
- Meningkatkan ketepatan dan keteraturan administrasi.
- Memudahkan pemantauan penyaluran MBG.
- Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program.
Penerapan sistem digital juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia. Karena itu, BGN menyiapkan pelatihan bagi kepala SPPG dan akuntan yang bertugas di dapur-dapur MBG.
Puluhan Ribu SPPG Masuk Penataan Ulang
Selain menyiapkan sistem pelaporan digital, BGN saat ini melakukan penataan terhadap puluhan ribu SPPG. Berdasarkan data yang disampaikan BGN, terdapat sekitar 27.485 SPPG yang tata kelolanya sedang diatur ulang oleh pemerintah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.022 SPPG sudah beroperasi. Sementara itu, 463 SPPG masih disuspend atau diberhentikan sementara karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
BGN melakukan pemeriksaan terhadap SPPG secara bertahap. Pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi dapur, tetapi juga mencakup sejumlah fasilitas dan penerima manfaat yang mendapatkan pasokan MBG.
Sekolah dan posyandu yang menerima pasokan makanan dari setiap dapur turut menjadi bagian dari pemeriksaan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan rantai pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Penataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar jumlah dapur yang beroperasi. Kepatuhan terhadap persyaratan dan kualitas tata kelola menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG.
Salah satu persyaratan yang diperiksa adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut berkaitan dengan kelayakan pengelolaan makanan dan aspek kebersihan dalam proses pelayanan.
BGN juga memeriksa profil setiap SPPG. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan informasi dan administrasi dapur sesuai dengan kebutuhan pengelolaan program.
463 SPPG Masih Disuspend
Dari total 27.485 SPPG yang telah ditetapkan BGN, sebanyak 463 dapur masih mendapatkan status suspend. BGN menyebut kondisi tersebut terjadi karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi.
“Sisanya ada 463 yang kami suspend dikarenakan profilnya tidak lengkap dan lain-lain,” tutur Sudaryono.
Status suspend berarti dapur tersebut belum dapat menjalankan kegiatan seperti SPPG yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Pemerintah kemudian melakukan penataan dan pemeriksaan sebelum memberikan keputusan lebih lanjut.
Selain persoalan kelengkapan profil, pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang berlaku. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi dapur yang membutuhkan perbaikan.
Tujuh Dapur MBG di Jakarta Sudah Lama Tidak Beroperasi
Dari 463 SPPG yang disuspend, BGN menemukan tujuh dapur MBG di Jakarta yang sudah lama tidak beroperasi.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap keberadaan dan aktivitas SPPG. Pemerintah perlu memastikan data dapur yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Pemeriksaan secara langsung menjadi penting karena jumlah SPPG terus berkembang. Semakin banyak dapur yang terlibat dalam program MBG, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan dan administrasi yang terintegrasi.
Karena itu, digitalisasi SPPG tidak hanya berkaitan dengan laporan keuangan. Sistem digital juga dapat mendukung pengelolaan data, pemantauan operasional, serta proses evaluasi terhadap dapur yang menjalankan program MBG.
Integrasi SIPGN dan EKSIS Diharapkan Perkuat Pengawasan
Integrasi antara SIPGN dan EKSIS diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan program MBG. Kemenkeu nantinya diharapkan dapat memantau penyaluran program sekaligus laporan keuangan setiap SPPG.
Sistem yang terhubung juga dapat membantu mengurangi jeda antara kegiatan di lapangan dan proses pelaporan. Informasi yang masuk secara digital memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan dengan lebih cepat.
Namun, keberhasilan integrasi tidak hanya bergantung pada teknologi. Kepala SPPG dan akuntan harus memahami tata cara penggunaan sistem serta standar pelaporan yang berlaku.
Pelatihan menjadi langkah penting sebelum sistem berjalan secara optimal. BGN perlu memastikan setiap petugas memiliki kemampuan yang sama dalam memasukkan dan mengelola data.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap SPPG tetap diperlukan. Sistem digital dapat membantu pemerintah memperoleh data, tetapi validasi lapangan tetap menjadi bagian penting dalam memastikan data tersebut sesuai kondisi sebenarnya.
Dengan kombinasi antara digitalisasi, pelatihan, dan pemeriksaan lapangan, tata kelola SPPG diharapkan semakin tertib. Langkah tersebut juga dapat mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
(MS Journal)

















