News

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Serahkan Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIA

Parepare, Interaksinews.id – Usai memimpin upacara peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota Hermanto menghadiri agenda penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Parepare, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku positif.

“Remisi adalah apresiasi atas kedisiplinan dan komitmen warga binaan untuk memperbaiki diri,” kata Tasming.

BACA JUGA: Upacara HUT ke-80 RI di Parepare Berlangsung Khidmat, Tasming Hamid Jadi Inspektur

Tasming juga menyampaikan harapan kepada dua warga binaan yang memperoleh remisi bebas agar dapat berbaur kembali dengan masyarakat serta memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama masa pembinaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, mengungkapkan tahun ini terdapat dua jenis remisi, yaitu Remisi Umum yang diberikan setiap 17 Agustus, dan Remisi Dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun peringatan kemerdekaan RI.

“Tahun ini, 339 orang menerima Remisi Umum dan 432 orang memperoleh Remisi Dasawarsa. Dari jumlah itu, dua orang warga binaan dinyatakan bebas,” jelas Marten.

BACA JUGA: Wali Kota Parepare Komitmen Dukung Program Penurunan Stunting di Sulsel

Penyerahan remisi ini menjadi simbol keadilan restoratif, sekaligus wujud nyata negara memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga :  VIDEO : Demo Ampera Desak Pengusutan Dua Korupsi Yang Diduga Melibatkan Wali Kota Parepare

Berita Terkait