Parepare, InteraksiNews.id – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Parepare. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa (26/8/2025).
Dalam sambutannya, Hermanto menyampaikan gambaran umum mengenai rancangan perubahan APBD 2025, meliputi komponen pendapatan daerah, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerimaan transfer, serta struktur belanja dan pembiayaan. Ia menjelaskan bahwa target total pendapatan dalam Ranperda ini mencapai Rp960,59 miliar lebih, turun sekitar Rp7 miliar dibandingkan anggaran pokok.
Hermanto menegaskan bahwa paparan ini bersifat pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025. Pembahasan teknis akan dilakukan melalui rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jika ada pembahasan teknis lebih rinci terkait SKPD, hal itu akan didalami dalam rapat komisi,†tambahnya.
Setelah Paripurna Penyerahan Ranperda, acara dilanjutkan dengan paripurna persetujuan Ranperda di luar Propemperda, berkaitan dengan perubahan Perda No. 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
















