HeadlinePendidikan & Tehnologi

SPMB SD di Parepare Dikeluhkan Warga, Dinas Pendidikan Akui Zonasi Belum Optimal

Parepare, Interaksinews.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar di Kota Parepare menuai kritik dari sejumlah orangtua. Mereka menilai sistem ini tidak berjalan adil dan tidak transparan.

Salah satu orangtua, Lia, menyampaikan kekecewaannya setelah anaknya ditolak oleh SD Negeri 5 Parepare, padahal rumah mereka hanya berjarak 500 meter dari sekolah. Ironisnya, calon siswa lain yang tinggal hingga 5.000 meter justru diterima.

“Kami mendaftar lewat jalur domisili karena sudah masuk zona. Tapi tetap ditolak, sementara yang lebih jauh justru diterima,” kata Lia.

Ia menuding sistem tidak objektif dan memunculkan kesan diskriminatif serta tidak akuntabel.

BACA JUGA: Tabligh Akbar Parepare Hadirkan Ustaz Das’ad Latif, Serukan Refleksi Diri

Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Makmur, menjelaskan bahwa sistem SPMB SD terbagi menjadi tiga kategori: Domisili (zonasi), Afirmasi, dan Mutasi. Namun, dia mengakui sistem zonasi belum diterapkan secara penuh.

“Untuk SD, kita belum sepenuhnya gunakan sistem aplikasi karena sekolah-sekolah di kota sangat berdekatan, sehingga sulit menentukan zona secara tepat,” ujar Makmur.

Menurutnya, aplikasi SPMB hanya memberikan informasi jarak dan umur, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pihak sekolah.

Makmur juga menyebutkan bahwa telah menginstruksikan stafnya untuk mengajukan penambahan kuota ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP).

BACA JUGA: Parenting Islami, TP PKK Parepare Bangun Karakter Anak Sejak Dini

Hal ini menjadi kontras dengan pernyataan Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, yang sebelumnya menegaskan bahwa SPMB 2025 harus berjalan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik curang.

“Kami tidak ingin ada titipan, surat sakti, atau praktik-praktik yang mencederai integritas sistem. Jika terbukti, akan ada sanksi,” tegas Tasming.

Masalah ini mengindikasikan perlunya pembenahan serius dalam sistem zonasi SPMB tingkat SD, agar prinsip keadilan benar-benar diterapkan dan tidak merugikan calon siswa yang telah memenuhi syarat berdasarkan domisili dan usia.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait