JAKARTA — Pemerintah menetapkan skema pembelajaran selama bulan Ramadan 2026 melalui hasil rapat tingkat menteri. Kebijakan ini disusun untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan optimal, sekaligus memberi ruang bagi peserta didik menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk.
Pengaturan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan diumumkan melalui akun resmi Instagram Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Pemerintah menilai Ramadan merupakan momentum penting untuk menumbuhkan ketenangan, kepedulian sosial, serta penguatan karakter peserta didik.
Melalui skema yang lebih fleksibel, kegiatan belajar selama Ramadan dirancang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga menyeimbangkan nilai-nilai spiritual dan pembentukan karakter. Pemerintah berharap pendekatan ini dapat menciptakan proses pendidikan yang lebih manusiawi dan bermakna.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pembelajaran selama Ramadan 2026 akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan, dengan penyesuaian waktu dan metode belajar yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik.
Rincian Skema Pembelajaran Ramadan 2026
Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, berikut skema pembelajaran yang ditetapkan pemerintah selama Ramadan 2026:
Pembelajaran di luar satuan pendidikan
Dilaksanakan pada 18–20 Februari 2026. Pada periode ini, kegiatan belajar dapat dilakukan secara mandiri atau melalui metode lain yang ditentukan oleh masing-masing sekolah, menyesuaikan kondisi peserta didik.Pembelajaran tatap muka di sekolah
Dilaksanakan pada 23 Februari–13 Maret 2026. Sekolah tetap menyelenggarakan pembelajaran dengan penyesuaian jam belajar, materi, dan aktivitas yang mendukung suasana Ramadan.Libur pasca-Ramadan
Ditetapkan pada 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026. Masa libur ini memberi kesempatan bagi peserta didik untuk merayakan Idulfitri serta berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah berharap skema ini dapat membantu sekolah, guru, siswa, dan orang tua dalam menyesuaikan aktivitas pendidikan selama bulan suci. Dengan pengaturan yang seimbang, proses belajar diharapkan tetap efektif tanpa mengurangi makna ibadah Ramadan. (*)

















