Parepare, Interaksinews.id – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Parepare dalam lima tahun ke depan.
Hal ini disampaikan Hermanto saat mewakili Wali Kota Tasming Hamid dalam Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (10/6/2025).
“Penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah awal dari proses penyusunan arah pembangunan Kota Parepare yang lebih terarah, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,†ujar Hermanto.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, penyusunan dokumen dilakukan secara partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal.
“Dokumen ini memuat komitmen politik, sosial, dan pembangunan yang selaras dengan tantangan dan peluang daerah ke depan,†tambahnya.
Hermanto juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan Ranperda RPJMD bersama DPRD dapat berjalan secara dinamis dan konstruktif, sehingga menghasilkan dokumen yang benar-benar menjadi pedoman untuk mewujudkan Parepare yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
















