Parepare, Interaksinews.id – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (11/6/2025), yang mengusung agenda strategis yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hermanto hadir mewakili Wali Kota Tasming Hamid dan menegaskan bahwa kehadiran pihak eksekutif dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen dalam membangun sinergi kuat dengan legislatif demi kelancaran perencanaan pembangunan.
“Rapat paripurna ini menunjukkan pentingnya pembahasan RPJMD sebagai dokumen strategis yang akan menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah,†ungkap Hermanto.
Ia menambahkan bahwa masukan dari seluruh fraksi DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Parepare selama lima tahun ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan rangkaian proses pembentukan peraturan daerah yang strategis. Ia menekankan pentingnya partisipasi dan transparansi dalam menyusun dokumen RPJMD.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi acuan dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan. Karena itu, proses penyusunannya harus melibatkan semua unsur secara terbuka dan bertanggung jawab,†ujarnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri anggota DPRD, pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare, dan berbagai perangkat daerah lainnya.
Dengan dimulainya pembahasan RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kota Parepare berharap mampu merumuskan arah pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.













