Ekonomi & BisnisNasional

Mentan Amran: Gula Rafinasi Impor Banjiri Pasar, Petani Terpukul

JAKARTA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyoroti derasnya arus gula rafinasi impor di pasar domestik.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, kondisi di lapangan tidak lagi sekadar kebocoran distribusi. Sebaliknya, gula rafinasi sudah membanjiri pasar.

“Kalau bocor itu sedikit, ini sudah banjir,” tegasnya.

Tata Kelola Gula Dinilai Janggal

Lebih lanjut, Amran menilai tata kelola gula nasional masih bermasalah. Di satu sisi, produksi dalam negeri belum mencukupi.

Namun demikian, gula lokal justru tidak terserap pasar. Kondisi ini sempat terjadi di Jawa Timur.

Selain itu, fenomena serupa juga dilaporkan petani di Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Menurut Amran, gula rafinasi impor memiliki kemurnian tinggi. Bahkan, tampilannya mirip gula konsumsi lokal.

Akibatnya, gula rafinasi masuk ke pasar konsumsi. Kondisi ini berdampak langsung pada petani tebu.

“Ini persoalan besar. Petani kita terpukul,” ujarnya.


Dorong Kebijakan Lartas

Untuk mengatasi masalah tersebut, Amran mendorong kebijakan larangan terbatas atau Lartas. Ia menilai kebijakan ini penting untuk melindungi pasar domestik.

Selain itu, kebijakan serupa juga perlu diterapkan pada komoditas lain. Misalnya susu dan kedelai.

Dengan demikian, perlindungan terhadap petani dan produsen lokal dapat diperkuat.

BUMN Gula Rugi Besar

Dalam forum yang sama, Dony Oskaria memaparkan kondisi industri gula nasional.

Ia menyebut PT Sinergi Gula Nusantara mengalami kerugian signifikan.

Kerugian tersebut mencapai Rp680 miliar. Penyebab utamanya adalah tekanan harga di pasar.

Menurutnya, masuknya gula rafinasi impor yang tidak terkendali memperburuk kondisi tersebut.

“Harga tidak cukup baik karena impor tidak terkontrol,” jelasnya.


Perlunya Penguatan Regulasi

Melihat kondisi ini, pemerintah didorong memperkuat regulasi. Terutama dalam pengawasan distribusi gula rafinasi.

Selain itu, sinergi antar lembaga juga perlu ditingkatkan. Dengan demikian, kebijakan dapat berjalan efektif.

Pada akhirnya, langkah ini diharapkan melindungi petani. Selain itu, stabilitas harga gula nasional dapat terjaga.

Berita Terkait