DaerahParepare

Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO, 200 Peserta Terlibat

PAREPAREPemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Ainun Habibie, Senin (13/4/2026), dan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, yang mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.

Fokus pada Pencegahan dan Kolaborasi

Ketua panitia, Chica Jamaluddin, menjelaskan kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 April 2026. Sebanyak 200 peserta terlibat aktif dalam forum ini.

Peserta berasal dari berbagai unsur strategis, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas terkait, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga organisasi perempuan.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga. Tidak ada satu instansi yang bisa bekerja sendiri,” tegas Chica.

Perkuat Sistem Perlindungan Korban

Dalam sambutannya, Hermanto menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan TPPO merupakan kejahatan serius yang harus dilawan bersama.

“Kita ingin Parepare menjadi kota yang aman bagi perempuan dan anak. Semua pihak harus bergerak, dari pencegahan hingga pemulihan korban,” ujar Hermanto.

Ia juga menekankan pentingnya sistem layanan terpadu yang cepat, responsif, dan berpihak pada korban.


Ancaman TPPO Bergeser ke Digital

Fasilitator provinsi, Husmira Husein, menyoroti perubahan pola TPPO yang kini banyak terjadi melalui platform digital.

Menurutnya, pelaku kerap menggunakan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi untuk menjebak korban, khususnya perempuan muda.

Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga masih mendominasi akibat ketimpangan relasi kuasa dan ketergantungan ekonomi.

Susun SOP dan Rencana Aksi Daerah

Selama kegiatan berlangsung, peserta akan menyusun sejumlah agenda penting, antara lain:

  • Penyamaan persepsi dan analisis kasus
  • Penyusunan SOP layanan terpadu
  • Simulasi penanganan kasus
  • Penguatan kapasitas paralegal
  • Penyusunan rencana aksi daerah

Pada hari terakhir, seluruh peserta akan menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan kasus.

Targetkan Layanan Terpadu hingga Kelurahan

DP3A Parepare menargetkan terbentuknya sistem layanan yang terintegrasi, meliputi:

  • Hotline pengaduan 24 jam
  • Pos layanan di tingkat kecamatan
  • Pendamping komunitas di 22 kelurahan

Dengan langkah ini, pemerintah berharap korban dapat memperoleh perlindungan secara cepat dan bermartabat.

“Kolaborasi ini harus berkelanjutan. Forum ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja nyata,” tutup Hermanto.

Berita Terkait