Sulawesi Selatan

Kasi Intel Kejari Sidrap Terganti

InteraksiNews.com, Sidrap – Serah terima jabatan digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap, Senin (10/9). Mutasi kali ini, menggeser Kepala Seksi Intel Kejari Sidrap yang sebelumnya dijabat Arifuddin Ahmad, untuk bertugas di tempat yang baru, di Kajari Kabupaten Gowa.

Sebelum dimutasi, Arifuddin sempat menjabat selama tujuh bulan sebagai Kasi Intel di Kejari Sidrap dan akan menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejari Gowa.

Jabatan Arifuddin digantikan oleh Hermawan, yang sebelumnya tercatat sebagai staf Kejari Sidrap yang juga sempat menjabat sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kota Gorontalo.

“Kasi Intel yang baru, adalah satu mantan staf tata usaha Kejari Sidrap, yang kini kembali di Sidrap,” kata Kajari Sidrap Djasmaniar.

(Dwi)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait