DaerahParepare

Evaluasi PPPK Parepare Dimulai, Nasib 2.300 Pegawai Ditentukan Juni 2026

PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare mulai menggelar evaluasi PPPK Parepare sebagai langkah strategis menjelang berakhirnya kontrak kerja pada Juni 2026.

Baca Juga :  Meski Parepare Zero Kasus, Taufan Pawe Tekankan Warga Disiplin Terapkan Prokes

Kebijakan ini menyasar lebih dari 2.300 pegawai, terdiri dari 1.338 PPPK full waktu dan 1.012 paruh waktu. Evaluasi dilakukan bertahap oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi, menegaskan bahwa proses ini sudah berjalan dan masih dalam tahap koordinasi lintas OPD.

“Sementara berproses, bertahap dan sementara dikomunikasikan dengan OPD masing-masing,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga :  Usai HUT Pangkep, Wali Kota Parepare Sambangi Kafilah MTQ di Maros

Evaluasi Tidak Sekadar Administrasi

Lebih jauh, Eko menjelaskan bahwa evaluasi PPPK Parepare bukan hanya formalitas administratif. Pemerintah daerah memanfaatkannya sebagai alat pemetaan kualitas sumber daya manusia.

Ada tiga indikator utama yang menjadi perhatian:

  • Kedisiplinan
  • Capaian kinerja
  • Etika dan perilaku

Seluruh data tersebut diverifikasi melalui sistem e-Kinerja untuk memastikan objektivitas penilaian.

“Evaluasi dilakukan perangkat daerah, lalu BKPSDM melakukan kroscek di e-Kinerja, termasuk kehadiran, kinerja, dan perilaku,” jelasnya.

Jika hasil evaluasi memenuhi standar, PPPK akan diusulkan untuk perpanjangan kontrak. Sebaliknya, pegawai dengan catatan buruk berpotensi tidak diperpanjang.

Baca Juga :  Sekkot Parepare Buka Bimtek Disiplin ASN BKPSDM

Literasi Al-Quran Jadi Penguatan Karakter ASN

Menariknya, dalam proses evaluasi ini, Pemkot Parepare juga mendorong literasi baca tulis Al-Quran bagi ASN dan PPPK.

Namun, Eko menegaskan bahwa hal tersebut bukan syarat utama perpanjangan kontrak, melainkan tindak lanjut dari kebijakan wali kota.

“Ini bukan syarat, tapi tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota terkait literasi baca tulis Quran,” tegasnya.

Kebijakan ini sebelumnya dicanangkan oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, sebagai bagian dari penguatan karakter aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Pasca Pelaksanaan TSM Day, Panitia Pelaksana Bersihkan Sampah di Lapangan Andi Makkasau

Kekhawatiran Muncul di Kalangan PPPK

Di sisi lain, kebijakan evaluasi ini memunculkan kecemasan di kalangan PPPK. Isu efisiensi anggaran disebut-sebut menjadi faktor yang berpotensi memengaruhi perpanjangan kontrak.

Salah seorang PPPK berinisial AP mengaku waswas dengan kondisi tersebut.

“Khawatir juga, takut tidak diperpanjang. Karena beberapa orang bilang kita ini banyak yang mau tidak diperpanjang karena efisiensi,” ungkapnya.

Kekhawatiran ini tidak lepas dari tren pengendalian belanja pegawai di sejumlah daerah, termasuk Parepare.

Baca Juga :  Pileg 2019, 4 Petahana Soreang Diklaim Malah Kuat

Antara Profesionalisme dan Efisiensi Anggaran

Evaluasi PPPK Parepare menjadi titik krusial dalam menentukan arah kebijakan kepegawaian daerah. Di satu sisi, pemerintah dituntut menjaga kualitas layanan publik melalui aparatur yang profesional.

Namun di sisi lain, efisiensi anggaran menjadi tekanan tersendiri yang tidak bisa diabaikan.

Dengan demikian, hasil evaluasi ini bukan hanya soal perpanjangan kontrak, tetapi juga mencerminkan arah reformasi birokrasi di tingkat daerah.

Berita Terkait