Politik & Parlemen

Anggota DPRD Parepare Resmi Dilantik

InteraksiNews.com, Parepare – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri di ruang sidang Paripurna, Senin (2/9). Hal tersebut digelar dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1421/VIII/2019 tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Parepare masa jabatan 2019-2024, pertanggal 9 Agustus 2019.

Kaharuddin Kadir mengucapkan selamat kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, semoga bisa menjadi wakil rakyat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Selamat kepada anggota DPRD 2019-2024 atas terpilihnya sebagai wakil rakyat,”katanya.

Usai dilantik, sekretaris DPRD membacakan pengumuman pimpinan DPRD sementara bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor Nomor 23 tahun 2014 bahwa pimpinan sementara DPRD terdiri dari 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua berasal dari partai yang memperoleh kursi terbanyak.

“Dalam hal ini, yang menjadi Ketua DPRD Sementara, yakni Kaharuddin Kadir dari partai Golkar peraih 5 kursi dan Tasming Hamid dari Partai Nasdem peraih 4 kursi,”jelas Amiruddin Idris.

Pelantikan dihadiri dan disaksikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pare, Forkopimda, BUMN, BUMD dan tamu undangan lainnya.

(Karno)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait