Interaksinews.id, Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, Rabu (4/11/2026), di Auditorium BJ Habibie. Ia menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan kinerja nyata.
Pelantikan mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional. Tasming meminta pejabat baru segera bekerja, mempercepat program pemerintah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada ASN yang belum mendapat promosi, mengalami pergeseran posisi, maupun demosi. Menurutnya, rotasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjaga efektivitas birokrasi.
Tasming menegaskan jabatan bukan hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh ASN diminta tetap profesional dan meningkatkan kualitas kerja, termasuk mereka yang belum mendapat promosi.
Ia menyebut keterbatasan formasi dan kebutuhan pemerintahan menjadi pertimbangan dalam menentukan penempatan pejabat. Selain itu, pemerintah kota harus mempercepat realisasi 18 program prioritas bersama Wakil Wali Kota.
“Secara pribadi, tentu saya menginginkan yang terbaik untuk seluruh ASN. Namun, karena keterbatasan formasi jabatan dan roda pemerintahan harus terus bergerak, kami harus mengambil keputusan ini,” ujar Tasming.
Ia meminta pejabat baru menyelaraskan pekerjaan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare. Setiap perangkat daerah harus memastikan program berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tasming Hamid Lantik Pejabat untuk Percepat Program Prioritas
Tasming meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing. Ia menekankan pentingnya kerja nyata dibandingkan sekadar menjalankan rutinitas administratif.
“Kepada semua yang dilantik, selamat bekerja. Jadikan momentum ini sebagai bentuk penerimaan amanah besar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat. Buktikan dengan kerja nyata,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah bergantung pada kemampuan pejabat menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Tasming menegaskan proses asesmen dan pelantikan berlangsung dengan komitmen transparansi. Ia mengaku tidak melakukan pertemuan personal dengan calon pejabat selama seleksi untuk menghindari kesan transaksional.
“Saya tidak ingin bertemu karena tidak mau ada kesan transaksional. Lillahi ta’ala, tidak ada bayar-membayar dalam proses ini,” tegasnya.
Ia meminta ASN melaporkan langsung apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta imbalan atau memanfaatkan proses pelantikan.
Tasming menegaskan keputusan penempatan jabatan harus berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan pribadi. Tidak ada praktik jual beli jabatan yang dibenarkan dalam proses tersebut.
Tasming menyatakan pemerintah kota akan mengevaluasi kinerja pejabat secara berkala. Rotasi dapat kembali dilakukan apabila pejabat dinilai tidak cakap atau tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Ia meminta seluruh pejabat memanfaatkan pengalaman dan kemampuan untuk mempercepat realisasi program pemerintah.
“Saya tidak perlu mengajari ikan berenang. Bapak dan Ibu sekalian sudah lama menjadi pamong. Bapak dan Ibu sekalianlah yang menjadi ujung tombak realisasi program kita ini,” ujarnya.
Tasming menegaskan mutasi dan rotasi tidak didasarkan pada faktor suka atau tidak suka, melainkan kebutuhan organisasi dan efektivitas birokrasi.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka (like and dislike), melainkan murni demi kebutuhan efektivitas birokrasi,” pungkasnya.
Ia berharap pejabat baru segera bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing. Amanah, integritas, dan kinerja maksimal menjadi kunci untuk mempercepat program pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Kota Parepare. (*)













