Interaksinews.id, Parepare — Pemerintah Kota Parepare memperkuat kinerja aparatur melalui penerapan manajemen talenta Pemkot Parepare yang diarahkan untuk membangun budaya kerja profesional, disiplin, responsif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kinerja yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Manajemen Talenta Pemerintah Kota Parepare di Auditorium BJ Habibie, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan itu diikuti jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala unit kerja, hingga kepala sekolah se-Kota Parepare. Wali Kota Parepare Tasming Hamid hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka.
Dalam arahannya, Tasming Hamid menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi forum untuk membahas berbagai persoalan pemerintahan. Menurut dia, pertemuan itu juga menjadi momentum untuk menyamakan langkah dan memperkuat pemahaman aparatur terhadap kebijakan kepegawaian.
“Kita harus memastikan setiap kebijakan kepegawaian dipahami dengan benar dan dilaksanakan secara tepat, konsisten dan seragam, mulai dari perangkat daerah hingga kecamatan, kelurahan dan unit pelayanan,” kata Tasming.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana. Lebih jauh, setiap pekerjaan aparatur perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, ASN Pemkot Parepare diminta membangun budaya kerja yang lebih profesional, disiplin, responsif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran agar membangun budaya kerja yang lebih profesional, disiplin, responsif, terukur dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Arahan tersebut sejalan dengan perhatian BKPSDMD Parepare terhadap pengelolaan kinerja ASN. Pada September 2026, instansi tersebut juga mempublikasikan materi mengenai manajemen talenta dan pentingnya menghubungkan kinerja dengan kontribusi aparatur terhadap organisasi.
Tasming Hamid: Talenta ASN Harus Ditempatkan Sesuai Kompetensi
Selain peningkatan kinerja, Tasming Hamid memberikan perhatian khusus terhadap penerapan manajemen talenta ASN. Ia menyebut Pemerintah Kota Parepare memiliki aparatur dengan potensi dan kompetensi yang perlu dikelola secara optimal.
Dalam pendekatan tersebut, aparatur yang memiliki kemampuan dan potensi perlu dikenali, dikembangkan, serta diberikan ruang untuk berkontribusi sesuai kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
“Saya ingin birokrasi kita bergerak dengan prinsip sederhana: orang yang tepat, pada tempat yang tepat, dengan kinerja yang tepat, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Penerapan manajemen talenta juga berkaitan dengan upaya menempatkan sumber daya aparatur secara lebih terarah. Dengan demikian, pengelolaan pegawai tidak hanya mempertimbangkan pekerjaan yang sedang dijalankan, tetapi juga potensi pengembangan dan kebutuhan organisasi ke depan.
Langkah tersebut memiliki konteks yang semakin relevan karena Pemkot Parepare pada 2026 juga menjalankan proses seleksi terbuka untuk pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Proses tersebut merujuk pada ketentuan manajemen ASN dan pengisian jabatan secara terbuka serta kompetitif.
Tasming Hamid kemudian meminta agar sosialisasi manajemen talenta tidak berhenti pada pemahaman secara teori. Ia ingin konsep tersebut diterapkan dalam pengelolaan aparatur dan peningkatan kinerja pada masing-masing unit kerja.
“Saya berharap sosialisasi ini tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pengelolaan aparatur dan peningkatan kinerja di masing-masing unit kerja,” tambahnya.
Dengan penerapan yang konsisten, pengelolaan talenta diharapkan dapat membantu organisasi pemerintahan mengenali kemampuan aparatur sekaligus mengarahkannya sesuai kebutuhan pelayanan.
Bagi Pemerintah Kota Parepare, penguatan kinerja aparatur juga menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan. Hal ini terlihat dari sejumlah kebijakan kepegawaian dan kelembagaan yang berjalan sepanjang 2026, termasuk penataan organisasi serta penguatan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pada kesempatan tersebut, Tasming mengajak seluruh aparatur bekerja secara lebih terarah, cepat, dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar pekerjaan tidak berhenti pada penyelesaian tugas administratif semata.
Setiap pekerjaan diharapkan menghasilkan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut menempatkan kinerja sebagai bagian penting dari kualitas pelayanan publik. Artinya, aparatur tidak hanya dituntut menyelesaikan tugas sesuai prosedur, tetapi juga memahami tujuan pekerjaan serta dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, unit kerja, hingga sekolah, Pemkot Parepare berupaya menyatukan pemahaman mengenai arah pengelolaan aparatur.
Pada akhirnya, penerapan manajemen talenta Pemkot Parepare akan membutuhkan konsistensi dalam pelaksanaan, pengukuran kinerja, pengembangan kompetensi, serta penempatan aparatur sesuai kebutuhan organisasi.
Tasming berharap seluruh jajaran dapat menerjemahkan kebijakan tersebut dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan begitu, penguatan manajemen aparatur tidak sekadar menjadi agenda birokrasi, tetapi dapat mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Parepare.
(MS Journal)













