Interaksinews.id, Parepare — Pencurian sepeda motor di Bacukiki Barat dilaporkan warga dan langsung ditindaklanjuti personel Polres Parepare dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Laporan tersebut terjadi di Jalan Chaliq, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 16.40 Wita. Korban dalam perkara tersebut diketahui bernama Mulyana Yahya.
Begitu menerima laporan masyarakat, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama sejumlah fungsi terkait segera bergerak menuju lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Personel yang mendatangi lokasi terdiri atas Pamapta 3 Ipda Ridwan Ardiansyah Lukas, S.H., bersama Ba SPKT Bripda Rayyan serta personel piket Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Parepare.
Mereka kemudian menuju lokasi kejadian di Jalan Chaliq Nomor 40, Kelurahan Sumpang Minangae. Kedatangan personel dilakukan tidak lama setelah laporan masyarakat diterima.
Di lokasi kejadian, personel Polres Parepare melakukan sejumlah langkah awal untuk mendukung proses penanganan perkara. Petugas memeriksa kondisi sekitar tempat kejadian dan meminta keterangan dari korban maupun saksi.
Selain itu, polisi mengamankan informasi serta sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut. Informasi awal dari lokasi menjadi bagian penting untuk membantu proses penyelidikan berikutnya.
Penanganan pada tahap awal dilakukan untuk mengumpulkan petunjuk dan memperjelas rangkaian kejadian yang dilaporkan masyarakat.
Pamapta 3 Polres Parepare Ipda Ridwan Ardiansyah Lukas mengatakan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian.
“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju TKP. Ini adalah wujud quick respon kami terhadap setiap laporan masyarakat agar kasus dapat segera ditangani dan pelaku dapat segera diidentifikasi,” ujar Ipda Ridwan.
Respons tersebut juga memungkinkan personel mendapatkan kondisi awal lokasi yang masih relevan dengan perkara. Selanjutnya, informasi yang diperoleh di lapangan dapat digunakan sebagai bahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pencurian Sepeda Motor di Bacukiki Barat Masih Diselidiki
Setelah penanganan awal di lokasi, perkara pencurian sepeda motor tersebut diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Parepare.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mendalami keterangan korban dan saksi serta mengumpulkan informasi lain yang dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut.
Proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Polisi juga akan menelusuri berbagai petunjuk yang dapat mendukung pengungkapan perkara.
Belum ada keterangan mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penanganan masih berfokus pada pengumpulan informasi dan pendalaman terhadap kejadian yang dilaporkan.
Kapolres Parepare melalui Kasi Humas AKP Suhendarwadi mengapresiasi respons personel SPKT bersama fungsi terkait dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan merupakan bagian dari upaya Polres Parepare meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam penanganan perkara kriminal, terutama dugaan pencurian kendaraan bermotor, tindakan awal di lokasi memiliki peran penting. Petugas dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi tempat kejadian, keterangan awal korban dan saksi, serta informasi lain yang dapat membantu proses penyelidikan.
Koordinasi antara SPKT, Pamapta, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
Setelah laporan diterima, personel yang bertugas melakukan penanganan sesuai fungsi masing-masing. Sementara itu, Sat Reskrim melanjutkan proses penyelidikan untuk mendalami perkara tersebut.
Kasus pencurian kendaraan bermotor juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan kendaraan. Pemilik kendaraan disarankan tidak mengabaikan aspek keamanan, meskipun kendaraan hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.
Penggunaan pengamanan tambahan dapat menjadi salah satu langkah pencegahan. Selain itu, masyarakat dapat memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau.
Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan pemilik kendaraan antara lain:
- Menggunakan kunci tambahan pada kendaraan saat diparkir.
- Memilih tempat parkir yang memiliki penerangan dan mudah dipantau.
- Tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengamanan yang memadai.
- Memastikan kendaraan telah dikunci sebelum ditinggalkan.
- Segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan atau mengalami kejadian yang mencurigakan.
Upaya pencegahan tersebut tidak secara otomatis menghilangkan risiko pencurian. Namun, meningkatkan pengamanan kendaraan dapat membantu mempersempit peluang terjadinya tindak pidana.
Sementara itu, penyelidikan pencurian motor di Bacukiki Barat masih berlangsung. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap perkara tersebut.
Penanganan awal di lokasi Jalan Chaliq telah dilakukan personel Polres Parepare setelah menerima laporan masyarakat. Proses selanjutnya menjadi kewenangan Sat Reskrim untuk melakukan pendalaman sesuai prosedur penyelidikan.
Hingga penanganan awal selesai, situasi di lokasi dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.
(MS Journal)

















