Interaksinews.id, Parepare — Wali Kota Parepare Tasming Hamid meminta kualitas dan kuantitas bantuan pangan Parepare benar-benar dijaga sebelum beras disalurkan kepada masyarakat. Ia menegaskan warga harus menerima bantuan dalam kondisi layak dan sesuai ketentuan.
Tasming menyampaikan hal tersebut saat mengecek langsung kualitas dan kuantitas beras bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kompleks Pergudangan Bulog Lapadde, Parepare, Rabu (12/8/2026).
Pengecekan tersebut menyasar beras yang dipersiapkan untuk penyaluran bantuan pangan periode Juli hingga September 2026. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bantuan yang diterima masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Kami bersama Forkopimda melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas beras,” kata Tasming.
Tasming menilai pengawasan penting karena bantuan pangan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Tasming Hamid Cek Kualitas Bantuan Pangan Parepare
Dalam kunjungan tersebut, Tasming bersama Kajari Parepare Darfiah, Wakapolres, Danramil, serta sejumlah pejabat terkait melihat kondisi beras yang akan didistribusikan.
Mereka juga menyaksikan proses pengujian beras di lokasi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan beras bantuan pangan berada dalam kondisi baik sebelum sampai ke tangan penerima.
Tasming mengatakan keberadaan Bulog memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan di daerah. Menurutnya, Bulog juga membantu pemerintah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Kabar gembiranya warga tidak lapar karena ada Bulog di Parepare. Tentu kita apresiasi Bulog. Kita harap pelayanan yang baik sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Bulog. Terlebih, bantuan beras menjadi salah satu bentuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima.
Tasming berharap pelayanan distribusi terus berjalan dengan baik. Ia juga meminta seluruh pihak memperhatikan kondisi bantuan sejak berada di gudang hingga diterima masyarakat.
Kuantitas Beras Bantuan Harus Sesuai Ketentuan
Selain mutu, Tasming menyoroti jumlah beras yang diterima setiap keluarga penerima. Ia menegaskan bantuan harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap keluarga penerima mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Karena itu, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik beras, tetapi juga jumlah yang diterima masyarakat.
Menurut Tasming, kesesuaian kuantitas menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan. Pemerintah harus memastikan hak penerima terpenuhi sesuai alokasi.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pengawasan bantuan pangan meliputi:
- Kualitas beras harus dalam kondisi layak.
- Jumlah bantuan harus sesuai ketentuan.
- Proses distribusi perlu mendapat pengawasan.
- Keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti.
- Beras yang tidak layak harus mendapatkan penggantian.
Dengan pengawasan tersebut, pemerintah berharap distribusi bantuan pangan Parepare dapat berlangsung secara tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kualitas Beras Bantuan Jadi Perhatian Pemerintah
Tasming memberikan perhatian khusus terhadap kualitas beras yang akan disalurkan. Ia tidak ingin masyarakat menerima beras dengan mutu yang tidak sesuai standar.
“Termasuk kualitas beras ini menjadi penting. Jangan ada komplain dari masyarakat terkait kualitas beras,” tegasnya.
Setelah melihat proses pemeriksaan di gudang, Tasming menilai beras yang dipersiapkan untuk distribusi memiliki kualitas yang baik. Ia menyebut kondisi beras tersebut layak untuk disalurkan kepada masyarakat.
“Kita tadi melihat diuji berasnya dan kualitasnya bagus, bisa dibilang sama dengan beras premium,” ungkapnya.
Penilaian tersebut disampaikan setelah Tasming melihat langsung proses pengujian beras di lokasi. Dengan demikian, pemerintah daerah ingin memastikan bantuan yang keluar dari gudang berada dalam kondisi yang sesuai harapan.
Bantuan Pangan Parepare Disiapkan untuk Masyarakat
Program bantuan pangan Parepare periode Juli hingga September 2026 menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima. Karena itu, kualitas beras menjadi salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan.
Bantuan pangan tidak hanya dinilai dari jumlah yang disalurkan. Kondisi dan kelayakan beras juga menentukan manfaat yang diterima keluarga penerima.
Tasming meminta pengawasan dilakukan secara konsisten selama proses distribusi. Pemerintah daerah juga membuka ruang penanganan apabila masyarakat menemukan bantuan yang tidak sesuai.
“Jika terdapat beras yang tidak layak, maka berasnya akan diganti,” katanya.
Mekanisme tersebut menjadi penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh bantuan dalam kondisi baik. Dengan adanya penggantian, keluhan mengenai beras yang tidak layak dapat segera ditangani.
Selain itu, pengawasan bersama Forkopimda dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program. Pemerintah daerah, aparat terkait, dan Bulog memiliki peran masing-masing agar bantuan sampai kepada penerima sesuai ketentuan.
Pengawasan Diharapkan Berlanjut hingga Distribusi
Tasming berharap pemeriksaan tidak berhenti di gudang penyimpanan. Pengawasan kualitas dan kuantitas perlu terus dilakukan hingga beras diterima masyarakat.
Langkah tersebut penting karena proses bantuan pangan melibatkan beberapa tahapan. Mulai dari persiapan beras, penyimpanan, distribusi, hingga penerimaan oleh keluarga penerima.
Jika pengawasan berjalan konsisten, potensi masalah dapat segera diketahui. Pemerintah juga dapat mengambil langkah perbaikan sebelum persoalan berkembang menjadi keluhan yang lebih luas.
Tasming menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan pelayanan terbaik. Karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam distribusi bantuan pangan diharapkan menjalankan tugas secara optimal.
Pada sisi lain, keberadaan Bulog di Parepare dinilai membantu pemerintah menjaga ketersediaan pangan. Peran tersebut menjadi semakin penting ketika masyarakat membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pokok. (MS Journal)
















