HeadlineHukum & Kriminal

Polres Parepare Selamatkan Rp760 Juta Uang Negara Sepanjang 2025

Parepare, Interaksinews.id — Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp760.472.000 dari penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Parepare, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang pemaparan kinerja Polres Parepare selama tahun 2025 dan dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres.

Kapolres menjelaskan, pengembalian kerugian keuangan negara tersebut berasal dari tiga perkara dugaan korupsi yang berhasil ditangani. Perkara tersebut meliputi penggunaan lahan aset milik Pemerintah Kota Parepare, pelaksanaan kegiatan Ramadhan Fair, serta pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Parepare.

“Total penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2025 mencapai Rp760.472.000 dari tiga perkara tindak pidana korupsi,” ungkap AKBP Indra Waspada Yudha.

Selain penanganan perkara korupsi, Polres Parepare juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol lainnya sepanjang tahun 2025. Salah satunya adalah kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan dua laporan polisi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit mobil tangki yang mengangkut sekitar 20 ribu liter BBM subsidi.

Kasus menonjol lainnya adalah tindak pidana pembunuhan terhadap seorang karyawan showroom mobil yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri. Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Parepare menangani enam laporan polisi dengan barang bukti lima unit kendaraan bermotor serta enam orang tersangka.

Di bidang kejahatan transaksional, khususnya narkotika, Polres Parepare mencatat 86 perkara sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sebanyak 110 orang tersangka.

Barang bukti narkotika yang disita antara lain sabu-sabu seberat 63,809 gram, tembakau sintetis atau gorilla seberat 28,700 gram, serta narkotika jenis ganja. Kapolres juga menyoroti dua kasus besar narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 63 kilogram dan empat orang tersangka, di mana dua di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parepare.

Untuk perkara konvensional, jenis kasus yang paling banyak ditangani meliputi pencurian biasa, penganiayaan ringan, serta perkara perlindungan anak.

“Seluruh capaian ini merupakan gambaran umum kinerja Polres Parepare sepanjang tahun 2025 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kapolres.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait