Headline

Parepare Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pertahankan Opini WTP

Parepare, Interaksinews.id – Pemerintah Kota Parepare kembali menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel. Hal ini ditandai dengan diserahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota H. Tasming Hamid dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/7/2025).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Parepare ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta jajaran pejabat Pemkot Parepare.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tasming Hamid mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Saya sampaikan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan yang telah bekerja sama menjalankan roda pemerintahan,” ucap Tasming.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan dokumen keuangan sebagai bagian dari Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Ia mengungkapkan, Parepare kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan WTP ke-9 berturut-turut bagi Parepare.

“Ini bukti komitmen kita dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Opini WTP memperkuat posisi Parepare sebagai daerah yang konsisten menjalankan prinsip good governance.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait