Parepare, Interaksinews.id – Pemerintah Kota Parepare kembali menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel. Hal ini ditandai dengan diserahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota H. Tasming Hamid dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/7/2025).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Parepare ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta jajaran pejabat Pemkot Parepare.
🔗 Pemkot Parepare Kembali Torehkan Opini WTP atas Laporan Keuangan
🔗 Amarun Agung Hamka Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Parepare
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasming Hamid mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Saya sampaikan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan yang telah bekerja sama menjalankan roda pemerintahan,†ucap Tasming.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan dokumen keuangan sebagai bagian dari Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Ia mengungkapkan, Parepare kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan WTP ke-9 berturut-turut bagi Parepare.
“Ini bukti komitmen kita dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,†tegasnya.
Opini WTP memperkuat posisi Parepare sebagai daerah yang konsisten menjalankan prinsip good governance.

















