Parepare

Pemkot Parepare Sinergi Kejaksaan Awasi Peredaran Pupuk Pestisida

InteraksiNews.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bersama Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) turn melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida di wilayah Parepare.

Tim turn untuk memastikan pupuk dan pestisida yang dilarang tidak beredar di masyarakat. Itu untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai konsumen.

“Kita turn bersama Dinas PKP dan Kejaksaan melakukan pengawasan di beberapa kios penjualan untuk mencegah peredaran pupuk dan pestisida yang dilarang. Kita akan terus melakukan pengawasan secara intensif,” kata Kepala Disdag Parepare, Prasetyo Catur.

Prasetyo menegaskan, Pemerintah Kota Parepare akan terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu apa yang berpotensi menjadi permasalahan.
Prasetyo menekankan, Pemkot tidak diam untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat terhadap hal-hal yang potensi merugikan.

“Bapak Wali Kota Prepare selalu mengingatkan kami jajaran satuan kerja untuk aktif turn menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat,” tegas Prasetyo.
(Ayu)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait