Parepare

Peduli Petani, Dinas PKP Parepare Serahkan 981 Kartu Tani

InteraksiNews.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Parepare, menyalurkan Kartu Tani Indonesia bagi para petani Parepare Tahap pertama yang terdaftar pada Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), Kamis (07/05/2021).

Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana mengatakan, sebanyak 981 dari 2.000 lebih data yang telah diusulkan sesuai dengan Simluhtan yang merupakan hasil kerjasama dengan BNI.

Dijelaskan pula bahwa manfaat Kartu Tani ini diantaranya para petani akan mendapatkan harga pupuk bersubsidi.

“Kartu Tani ini diberikan agar para petani bisa menebus pupuk bersubsidi, dan juga bisa melakukan pembayaran lewat ATM. Ini membantu proses distribusi dan Kami menyediakan distributor atau kios yang dikerjasamakan untuk penebusan pupuk subsidi tersebut. Kalau kartunya tidak ada, berarti tidak terdaftar Simluhtan,” papar Wildana.

Adapun syarat utama mendapatkan Kartu Tani, kata Wildana, petani harus tergabung dalam kelompok tani dan memiliki tanda kepemilikan tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa serta data luas garapan maksimal dua hektare.

“Jadi kami kemarin mengusulkan ada 1 hektare, ada 1,5 hektare dan ada 2 hektare. Tapi hanya 2 hektare yang dicover untuk menerima Kartu Tani tersebut. Ini salah satu kepedulian pemerintah kepada masyarakat petani,” tandasnya.

(Dwi)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait