Hukum & Kriminal

Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Curnak

InteraksiNews.com, Pinrang – Tim Crime Fighter Resmob Polres Kabupaten Pinrang, membekuk lelaki Jeki alias Ramli, warga Kampung Maung, Desa Buttu Sawe, Kecamatan Duampanua, Pinrang, karena diduga telah melakukan pencurian ternak (curnak) tiga ekor sapi betina.

Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris mengatakan, berbekal laporan seorang petani di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, yang kehilangan sapi peliharaannya, polisi kemudian melakukan penyelidikan

“Dari hasil penyelidikan itu, diduga kuat pelaku pencurian ternak itu dilakukan oleh Jeki. Pelaku kita amankan di kediamannya,” kata Aris, Kamis (11/02/2021).

Dari hasil introgasi, kata Aris, pelaku mengakui telah mencuri sapi milik korban, dan dijual. “Modus pelaku, menggiring sapi korban bersama sapi ternak miliknya hingga ke rumahmua (pelaku),” jelasnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. “Pelaku sudah kita serahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya

(Suargat)

 


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait