Politik & Parlemen

Bawaslu Parepare Akan Bentuk PPID

InteraksiNews.com, Parepare – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, akan segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun, saat menggelar audiens dengan PPID Dinas Kominfo Parepare di Warkop 99, Kamis (14/11).

Zainal Asnun mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pertemuan dengan pemerintah kota dalam hal ini PPID Dinas Kominfo, untuk melakukan sharing terkait langkah-langkah pembentukan PPID.

“Setelah kami diamanahkan sebagai lembaga baru yang permanen selama 5 tahun, maka Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi mengamanahkan juga untuk membentuk PPID di Bawaslu di kabupaten/kota. Karena pemerintah kota sudah membentuk PPID dari beberapa tahun yang lalu, makanya kami minta arahan-arahan atau masukan-masukan dari PPID Kominfo,” katanya.

Pembentukan PPID ini lanjutnya, juga berdasarkan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan akan menjadi kekuatan Internal pada bagi Bawaslu Parepare.

“Dengan PPID ini, nantinya akan lebih memudahkan masyarakat umum untuk mengakses informasi -informasi terkait Badan Pengawas Pemilu. Namun informasi yang bersifat rahasia, tentu akan menjadi pertimbangan untuk tidak diakses di Aplikasi PPID nantinya. Nantinya ada pihak PPID yang mengelola hal itu,”pungkasnya.

(Syari)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait