Interaksinews.id, Makassar – Polemik seleksi Paskibraka Sulawesi Selatan (Sulsel) 2026 terus bergulir dan memantik sorotan publik. Nama perwakilan Kota Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, menjadi pusat perhatian setelah disebut sempat masuk tiga besar calon pengibar bendera di Istana Negara, namun akhirnya gagal melaju ke tingkat nasional.
Situasi tersebut memicu kritik dari sejumlah pihak, mulai dari Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar hingga Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Makassar. Mereka mempertanyakan transparansi proses seleksi, terutama pada tahapan tes kepribadian dan penentuan akhir peserta.
Baca juga: Dugaan Ketidaktransparanan Seleksi Paskibraka Jadi Sorotan Publik
Kesbangpol Sulsel Bantah Ada Pergantian Peserta
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, menegaskan istilah “pergantian peserta” tidak tepat digunakan dalam proses seleksi tersebut.
Menurutnya, hingga tahapan akhir belum pernah ada pengumuman resmi mengenai tiga peserta yang akan mewakili Sulsel di tingkat nasional.
“Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal,” ujar Bustanul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
Bustanul menjelaskan kesalahpahaman muncul setelah beberapa peserta dipanggil mengikuti sesi pendalaman oleh tim pusat. Pemanggilan itu kemudian dianggap sebagai penetapan final.
Padahal, kata dia, proses pemanggilan dilakukan bertahap untuk kepentingan penilaian lanjutan.
“Setelah kelompok pertama dipanggil, ada lagi peserta berikutnya yang menjalani pendalaman. Peserta yang dipanggil berikutnya inilah yang kemudian dianggap sebagai pengganti, padahal bukan begitu mekanismenya,” jelasnya.
Kesbangpol Sulsel menyebut seluruh tahapan seleksi dilakukan menggunakan sistem penilaian berlapis dan melibatkan tim pusat, termasuk BPIP, DPPI Pusat, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Isu Bahasa Daerah Ikut Disorot
Selain persoalan penilaian, isu penggunaan bahasa daerah dalam wawancara peserta juga menjadi perbincangan.
Namun Bustanul menegaskan kemampuan bahasa daerah bukan syarat utama menuju tahap nasional.
“Bahasa daerah ini bukan syarat untuk masuk ke tahapan selanjutnya. Itu hanya pertanyaan dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas daerah peserta. Tahu atau tidaknya tidak akan menggugurkan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh dokumen penilaian tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Kalau yang dipersoalkan seleksinya, semua dokumen penilaian ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kesbangpol juga meminta setiap keberatan terhadap hasil seleksi disampaikan melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di media sosial.
DPPI Makassar Soroti Transparansi Seleksi
Di sisi lain, Ketua Pelaksana DPPI Kota Makassar, Yusuf A. Bachtiar Mappiare, justru menilai proses seleksi berjalan tanpa transparansi maksimal.
Ia mengungkapkan para pendamping peserta diminta keluar dari ruangan saat tahapan akhir seleksi berlangsung, meskipun telah memiliki identitas resmi.
“Sistem seleksinya sendiri tidak transparan dan kabupaten/kota lainnya pasti sepakat. Di seleksi hari terakhir para pendamping disuruh keluar dari ruang seleksi padahal ada id card resmi tanpa alasan yang jelas,” ujar Yusuf.
Menurutnya, penilaian kepribadian menjadi bagian paling krusial karena memiliki bobot hingga 40 persen terhadap pemeringkatan akhir.
Yang dipersoalkan, hasil penilaian tersebut baru muncul dua hari setelah seleksi selesai.
“Baru seleksi kepribadian itu nilainya keluar dua hari setelah seleksi, jadi bisa orang berspekulasi baru diatur nilainya,” katanya.
Yusuf juga mempertanyakan adanya tahapan Pantukhir atau Penentuan Akhir di tingkat provinsi. Sebab menurutnya, penentuan peserta seharusnya sudah berdasarkan akumulasi nilai tes samapta, PBB, dan kepribadian.
Isu Dominasi Makassar Jadi Perdebatan
Kritik lainnya muncul terkait dugaan adanya anggapan bahwa Kota Makassar terlalu sering mengirim wakil ke tingkat nasional.
Yusuf menilai tidak ada aturan yang melarang suatu daerah mengirim lebih dari satu wakil jika memang memiliki kualitas terbaik.
“Yang terpenting kualitas dilihat, bukan asal daerah. Kalau memang asal daerah dilihat, kenapa di seleksi? Mendingan digilir saja,” tegasnya.
Ia bahkan membandingkan dengan daerah lain di Indonesia yang beberapa kali mengirim lebih dari satu wakil ke tingkat nasional.
PPI Makassar Pertanyakan Tes Kepribadian
Sementara itu, Ketua PPI Makassar Muhammad Fahmi mengaku menerima banyak laporan dari peserta selama proses seleksi berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel.
Menurut Fahmi, nilai Cathlyn pada tahapan awal seperti TWK, TIU, hingga pemeriksaan kesehatan disebut sangat baik.
Namun ia menyoroti tahapan tes kepribadian yang dinilai janggal.
“Hari pertama TWK TIU, Cathlyn hampir sempurna. Hari kedua Dinkes, hari ketiga selesai kepribadian, nah ini yang janggal,” ujarnya.
Fahmi mempertanyakan alasan peserta kembali dipanggil untuk dilihat gerakannya pada tahapan kepribadian, padahal sebelumnya telah menjalani tes baris-berbaris.
Selain itu, ia juga menyoroti hasil tes kepribadian yang tidak langsung muncul seperti pada seleksi tingkat kota.
Tak hanya itu, Fahmi mengaku menerima informasi mengenai penyebutan latar belakang etnis Cathlyn selama proses wawancara berlangsung.
Menurutnya, kemampuan Cathlyn dalam bahasa Inggris dan Mandarin justru seharusnya menjadi nilai tambah sebagai calon wakil Sulsel di tingkat nasional.
Transparansi Seleksi Jadi Tuntutan
Polemik seleksi Paskibraka Sulsel kini berkembang menjadi isu transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi tingkat provinsi.
Sejumlah pihak berharap evaluasi dilakukan agar proses penentuan calon Paskibraka ke depan berjalan lebih terbuka, objektif, dan bebas dari spekulasi.
Baca juga: Sorotan Publik terhadap Sistem Seleksi Pemuda Berprestasi di Sulsel

















