Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

InteraksiNews.com, Parepare – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) BA, 17 berhasil diamankan Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare bersama Unit IV Sat Intelkam Kamneg Polres Parepare.

Pelaku diamankan di salah satu warnet yang berada di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang, Parepare, Jumat (6/9) malam.

Kaur BIN Ops Satreskrim Polres Parepare Iptu Yanto Heryanto Mengungkap, pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu warnet.

“BA berhasil diamankan, saat berada di salah satu Warnet di Jalan Lahalede, Parepare,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9).

Yanto menjelaskan, BA diamankan karena telah mencuri satu unit motor Yamaha . “Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu unit  motor merek Yamaha Mio Z berwarna hitam,” terang dia.

Kini pelaku Beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku BA dijerat Pasal 363 ayat satu, dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara.

(Syari)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait