NasionalEkonomi & Bisnis

Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Daging Jelang Ramadan dan Idulfitri, Satgas Diminta Tindak Tegas

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap harga dan distribusi daging sapi serta daging kerbau menjelang Ramadan dan Idulfitri. Langkah ini dilakukan guna memastikan harga tetap terkendali serta masyarakat memperoleh pasokan pangan dengan harga yang wajar.

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu dan Keamanan Pangan, pemerintah daerah, hingga para pelaku usaha sektor pangan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional sekaligus memastikan distribusi daging berjalan sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penjualan daging di atas harga acuan.

Sesuai arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, jika ada toko menjual daging kerbau beku tidak sesuai HAP, silakan laporkan kepada Satgas Saber. Jika terbukti ada pelanggaran harga, tentu akan ditindak,” kata Agung kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3/2026).


Distribusi Daging Kerbau Terjangkau

Selain memperkuat pengawasan harga, pemerintah juga menyiapkan skema distribusi daging kerbau beku program pemerintah yang ditujukan untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Agung menjelaskan, produk daging kerbau tersebut biasanya dijual melalui kios-kios yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan dilengkapi penanda harga khusus.

Daging kerbau beku program pemerintah biasanya dijual di kios yang memasang spanduk atau informasi harga daging kerbau terjangkau,” ujarnya.

Pemerintah juga terus memantau perkembangan harga melalui sistem pemantauan harga pangan nasional. Pergerakan harga menjelang hari besar keagamaan dinilai sebagai fenomena musiman yang selalu diantisipasi melalui penguatan distribusi dan koordinasi lintas lembaga.


BUMN Pastikan Penjualan Sesuai Harga Acuan

Untuk memastikan distribusi berjalan optimal, pemerintah juga menggandeng badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penugasan dalam penyediaan dan distribusi daging.

Direktur Utama PT Berdikari, Maryadi, menegaskan bahwa perusahaan menjalankan penugasan pemerintah dengan mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan.

Tidak ada penjualan daging kerbau beku di atas Rp80.000 per kilogram,” tegas Maryadi.

Ia menjelaskan bahwa sebagai perusahaan yang mendapat mandat pemerintah, PT Berdikari wajib menjalankan kebijakan harga secara disiplin.

Kami diaudit oleh BPK. Walaupun tidak ada unsur pidana, jika menjual di atas harga acuan tentu kami diminta mengembalikan selisihnya,” ujarnya.

Distribusi daging dilakukan melalui jaringan distributor di berbagai daerah guna memperluas jangkauan pasokan dan menjaga ketersediaan produk di pasar.


Pengawasan Pasar Diperketat

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga Idulfitri.

Ia meminta Satgas Pangan bersama aparat kepolisian di seluruh daerah memperkuat pengawasan pasar agar tidak terjadi praktik penjualan yang merugikan masyarakat.

Kami minta Satgas Pangan hingga aparat kepolisian di daerah bergerak aktif melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” kata Amran usai rapat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan di Jakarta.

Pemerintah memastikan langkah pengawasan pasar akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait