Interaksinews.id, Parepare — Komisi III DPRD Kota Parepare merekomendasikan penghentian sementara pemasangan tiang MyRepublic Parepare setelah ditemukan dugaan pemasangan dilakukan tanpa mengantongi izin dari instansi terkait. Langkah tersebut diambil usai rapat dengar pendapat yang digelar menyusul adanya keluhan masyarakat mengenai pemasangan tiang di sekitar permukiman.
Rapat tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah daerah dan pihak penyedia layanan internet MyRepublic Indonesia. DPRD menegaskan bahwa pembahasan dilakukan untuk mengklarifikasi legalitas pembangunan infrastruktur, bukan untuk menghambat investasi ataupun aktivitas usaha di Kota Parepare.
Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pemasangan tiang yang dinilai belum melalui prosedur perizinan yang semestinya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, sehingga perlu meminta penjelasan dari pihak terkait. Dari hasil rapat terungkap bahwa pemasangan tiang telah dilakukan sebelum izin dari dinas terkait diterbitkan. Karena itu, kami merekomendasikan agar pemasangan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi,” tegas Hamran, Selasa (7/7/2026).
DPRD Tegaskan Bukan Menghambat Investasi
Hamran menegaskan bahwa rekomendasi penghentian sementara tidak dimaksudkan untuk menghalangi masuknya investasi di sektor telekomunikasi. Menurutnya, setiap perusahaan tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan jaringan, asalkan mematuhi aturan yang berlaku.
Ia menilai koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebelum pembangunan infrastruktur telekomunikasi dimulai.
“Kami mendukung investasi, tetapi prosedur administrasi dan perizinan harus dipenuhi. Pemerintah daerah perlu mengetahui lokasi dan dampak pembangunan infrastruktur tersebut,” ujarnya.
Komisi III DPRD juga mengingatkan bahwa pembangunan jaringan internet harus mempertimbangkan keselamatan lingkungan, tata ruang, dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi pemasangan.
Pemasangan Tiang MyRepublic Parepare Jadi Sorotan Warga
Keluhan masyarakat menjadi salah satu alasan DPRD memanggil pihak terkait. Warga menilai pemasangan tiang dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Dalam rapat, DPRD meminta penjelasan mengenai proses koordinasi yang telah dilakukan sebelum pemasangan tiang berlangsung.
Perwakilan MyRepublic Indonesia, Heri, mengakui bahwa perusahaan belum mengurus izin ke dinas terkait saat pemasangan dilakukan.
“Kami memang belum mengurus izin ke dinas terkait dan baru akan mengajukannya. Selama ini koordinasi dilakukan di tingkat RT dan RW karena kami memahami mereka sebagai pihak yang mengetahui kondisi lingkungan setempat,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian DPRD karena koordinasi di tingkat RT dan RW dinilai belum cukup untuk memenuhi ketentuan perizinan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Perusahaan Diminta Lengkapi Seluruh Perizinan
Setelah mendengar penjelasan dari semua pihak, Komisi III DPRD Kota Parepare merekomendasikan agar aktivitas pemasangan tiang dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
DPRD berharap MyRepublic segera mengajukan izin sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pembangunan jaringan internet dapat dilanjutkan secara legal dan transparan.
Beberapa poin yang menjadi perhatian DPRD antara lain:
- Pengajuan izin resmi ke dinas terkait
- Koordinasi dengan pemerintah daerah
- Kesesuaian lokasi dengan tata ruang
- Sosialisasi kepada masyarakat terdampak
- Pemenuhan standar keselamatan infrastruktur
Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan jaringan internet tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.
Pemerintah Daerah Perlu Dilibatkan Sejak Awal
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh penyedia layanan telekomunikasi yang beroperasi di Parepare. Pemerintah daerah menilai setiap pembangunan infrastruktur harus melalui mekanisme perizinan yang jelas.
Dengan keterlibatan pemerintah sejak awal, penentuan titik pemasangan tiang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta rencana pengembangan kota.
Selain itu, koordinasi yang baik dapat meminimalkan potensi gangguan terhadap akses jalan, saluran utilitas, maupun fasilitas umum lainnya.
Dampak terhadap Pengembangan Jaringan Internet
Penghentian sementara ini diperkirakan tidak akan menghentikan rencana pengembangan jaringan internet di Parepare secara keseluruhan. DPRD menilai kebutuhan akses internet yang berkualitas tetap penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, pendidikan, dan pelaku usaha.
Namun, pengembangan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi daerah. Dengan demikian, investasi di sektor telekomunikasi dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan administrasi.
Pemasangan tiang MyRepublic Parepare resmi direkomendasikan untuk dihentikan sementara oleh Komisi III DPRD Kota Parepare setelah terungkap bahwa pemasangan dilakukan sebelum izin dari dinas terkait diterbitkan. DPRD menegaskan langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan infrastruktur telekomunikasi berjalan sesuai aturan, bukan untuk menghambat investasi.
Ke depan, DPRD berharap MyRepublic segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum melanjutkan pemasangan jaringan internet di Kota Parepare.

















