Interaksinews.id, Parepare — Pemerintah Kota Parepare bersama Pengadilan Agama Parepare Kelas IB memperkuat sinergi untuk meningkatkan pelayanan publik Parepare. Penguatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Prima di Kota Parepare.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Parepare, Rabu (19/8/2026). Wali Kota Parepare Tasming Hamid hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas layanan yang diterima masyarakat. Pemerintah daerah dan lembaga peradilan menyatukan peran sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Tasming Hamid menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak dapat dibangun hanya oleh satu institusi. Karena itu, sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan yang semakin baik.
“Pelayanan publik tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, transparan, serta memiliki kepastian,” ujar Tasming.
Sinergi Pemkot dan Pengadilan Agama Tingkatkan Pelayanan Prima
Tasming menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Agama Parepare untuk membangun sinergisitas. Kerja sama itu diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan prima di Kota Parepare.
Menurut Tasming, pelaksanaan kerja sama tidak boleh berhenti pada kegiatan administratif. Sebaliknya, setiap bentuk kolaborasi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelayanan publik Parepare membutuhkan sistem yang mampu menjawab kebutuhan warga secara cepat dan tepat. Untuk itu, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup sejumlah bidang. Beberapa di antaranya meliputi:
- Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
- Penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Parepare melalui Mal Pelayanan Publik.
- Penyediaan layanan informasi publik melalui berbagai media komunikasi.
- Dukungan pelayanan hukum bagi masyarakat sesuai kewenangan Pengadilan Agama.
- Penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.
- Peningkatan pemahaman hukum masyarakat.
- Koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
- Pelaksanaan kegiatan lain yang disepakati bersama sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.
Dengan cakupan tersebut, kerja sama kedua institusi memiliki ruang yang cukup luas. Kolaborasi tidak hanya menyentuh aspek pelayanan administrasi, tetapi juga informasi dan pemahaman hukum masyarakat.
Pelayanan Publik Parepare Didorong Lebih Mudah dan Transparan
Penguatan pelayanan publik Parepare juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang sederhana dan mudah diakses. Masyarakat membutuhkan kepastian ketika berhadapan dengan institusi pemerintah maupun lembaga pelayanan publik.
Karena itu, penyediaan informasi yang jelas menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi melalui saluran komunikasi yang tersedia tanpa menghadapi proses yang berbelit.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik juga menjadi salah satu bagian dari ruang lingkup sinergi. Fasilitas tersebut dapat menjadi titik penting dalam mempertemukan berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat secara lebih terintegrasi.
Selain pelayanan administrasi, kerja sama ini memberikan perhatian terhadap aspek hukum. Pengadilan Agama Parepare memiliki kewenangan dalam memberikan pelayanan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan hukum masyarakat menjadi bagian kolaborasi
Peningkatan pemahaman hukum menjadi salah satu bagian yang tidak kalah penting. Melalui sosialisasi dan edukasi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih baik mengenai berbagai persoalan hukum sesuai kewenangan Pengadilan Agama.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur dan hak yang berkaitan dengan layanan hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat juga dapat mengakses layanan secara lebih tepat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi modal penting untuk membangun pelayanan yang lebih responsif. Masing-masing institusi dapat menjalankan perannya sekaligus memperkuat koordinasi pada bidang yang saling berkaitan.
Tasming Hamid Minta MoU Diwujudkan dalam Aksi Nyata
Tasming Hamid berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Ia meminta seluruh pihak menerjemahkan MoU menjadi langkah nyata yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan.
“Tentu atas nama Pemerintah Kota Parepare, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Parepare Kelas IB atas terbangunnya kolaborasi ini,” ungkap Tasming.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin responsif. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan dan kerja sama memiliki orientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, transparan, dan memiliki kepastian menjadi prinsip yang ingin diperkuat melalui kerja sama tersebut. Prinsip itu sekaligus menjadi tantangan bagi setiap institusi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.
Tasming juga mengajak seluruh pihak menjadikan kesepakatan tersebut sebagai komitmen bersama. Menurutnya, pemerintahan yang baik membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi berbagai unsur.
“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan dan pemerintahan yang semakin responsif, kolaboratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, menuju Parepare sebagai Kota Terbaik, Sejahtera dan Maju,” tandasnya.
Kerja sama antara Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Agama Parepare Kelas IB pada akhirnya diharapkan memberikan dampak yang terukur. Masyarakat menjadi pihak utama yang harus merasakan manfaat dari peningkatan koordinasi tersebut.
Ke depan, implementasi MoU akan menjadi bagian penting dalam menilai efektivitas kolaborasi. Kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kesepakatan, tetapi juga oleh konsistensi dalam menjalankan setiap komitmen yang telah dibuat.
Dengan sinergi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Agama Parepare memiliki peluang untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Langkah tersebut sejalan dengan upaya menghadirkan pemerintahan yang semakin dekat, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MS Journal)

















