Interaksinews.id, Parepare — Program nikah massal gratis Parepare menghadirkan momen unik. Seorang mempelai pria memberikan mahar berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy baru kepada istrinya.
Pria tersebut bernama Gunawan, 37 tahun. Ia menikahi Herni, 38 tahun, dalam kegiatan nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Parepare.
Kegiatan berlangsung di Mal Pelayanan Publik Parepare, Jalan Bandar Madani, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Selasa, 11 Agustus 2026. Sebanyak 15 pasangan warga Parepare mengikuti prosesi tersebut.
Program ini sekaligus membantu pasangan yang sebelumnya belum memiliki pencatatan pernikahan secara resmi. Pemerintah Kota Parepare menyediakan berbagai fasilitas tanpa pungutan biaya.
Mahar Motor Scoopy untuk Istri
Gunawan memilih sepeda motor sebagai mahar untuk Herni. Kendaraan tersebut merupakan motor baru yang dokumen kepemilikannya telah menggunakan nama sang istri.
Ia mengatakan motor tersebut bukan hanya menjadi simbol mahar. Kendaraan itu juga akan digunakan bersama untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Saya memberikan mahar dengan motor Scoopy karena memang itu sudah atas nama dia (istri). Motor baru, nanti dipakai bersama-sama,” ujar Gunawan.
Bagi Gunawan, pemberian mahar tersebut menjadi bagian penting dalam peresmian pernikahan mereka. Apalagi, keduanya sebelumnya sudah menjalani pernikahan secara agama.
Gunawan dan Herni menikah secara agama pada Januari 2026. Namun, mereka menghadapi kendala terkait beban adat sehingga pencatatan pernikahan secara hukum negara baru dapat dilakukan melalui program tersebut.
Menurut Gunawan, program nikah massal gratis Parepare memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan administrasi pernikahan.
“Alhamdulillah, bersyukur karena adanya nikah massal ini kami masyarakat Parepare yang tidak melengkapi surat-surat sudah bisa dilengkapi. Tidak ada pembayaran sama sekali, gratis,” katanya.
Nikah Massal Gratis Parepare Diikuti 15 Pasangan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Suriani, menjelaskan program tersebut diikuti 15 pasangan.
Peserta berasal dari empat kecamatan. Kecamatan Ujung menjadi wilayah dengan jumlah peserta terbanyak.
Rinciannya sebagai berikut:
- Kecamatan Ujung: 5 pasangan
- Kecamatan Bacukiki Barat: 4 pasangan
- Kecamatan Soreang: 4 pasangan
- Kecamatan Bacukiki: 2 pasangan
Dengan demikian, total terdapat 15 pasangan yang memperoleh fasilitas dalam kegiatan tersebut.
Suriani mengatakan pemerintah sebelumnya menargetkan 17 pasangan. Namun, dua pasangan belum dapat mengikuti kegiatan karena persoalan waktu pendaftaran calon pengantin di Kantor Urusan Agama atau KUA.
“Kendalanya di masalah waktu pendaftaran catin (calon pengantin) di KUA yang idealnya 10 hari sebelum hari H. Karena waktunya sudah sangat mepet ke 17-an, maka yang bisa ikut hari ini adalah 15 pasang,” jelas Suriani.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu faktor yang membatasi jumlah peserta. Pemerintah tetap menjalankan kegiatan dengan pasangan yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Program tersebut digelar dalam rangka menyambut Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Selain menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan, kegiatan ini juga memiliki tujuan administratif dan sosial.
Mahar Pernikahan Bisa Berupa Barang
Suriani menjelaskan, pemberian mahar dalam bentuk sepeda motor diperbolehkan. Bentuk mahar dapat disesuaikan dengan kemampuan calon suami.
Mahar tidak harus selalu berbentuk uang. Barang bergerak maupun barang tidak bergerak juga dapat menjadi pilihan sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.
“Iya dibolehkan. Tadi menurut pihak KUA, mahar itu tergantung dari kesanggupan calon suami, bisa berupa uang maupun barang bergerak atau tidak bergerak,” terang Suriani.
Dalam kasus Gunawan dan Herni, sepeda motor menjadi mahar sekaligus aset yang dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Kendaraan tersebut juga telah didaftarkan atas nama Herni.
15 Pasangan Mendapat Fasilitas Pernikahan Gratis
Pemerintah Kota Parepare memastikan peserta tidak mengeluarkan biaya dalam kegiatan tersebut. Fasilitas mencakup kebutuhan pernikahan hingga administrasi.
Suriani menyebut pemerintah menanggung pakaian pengantin serta berbagai kebutuhan administratif. Salah satunya termasuk materai.
“Fasilitas yang diberikan itu semua gratis, mulai pakaian sampai administrasi seperti materai. Tidak ada satu rupiah pun yang dibayar oleh peserta nikah massal,” tegas Suriani.
Kebijakan tersebut memberikan kemudahan bagi pasangan yang memiliki kendala biaya. Pada saat yang sama, program membantu mempercepat proses pencatatan pernikahan masyarakat.
Pencatatan pernikahan memiliki arti penting bagi administrasi keluarga. Dokumen resmi dapat membantu masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administratif yang berkaitan dengan status perkawinan.
Ribuan Warga Parepare Belum Tercatat Resmi
Program nikah massal gratis Parepare juga berkaitan dengan persoalan pencatatan status perkawinan. Pemerintah Kota Parepare masih menemukan warga yang status perkawinannya belum tercatat secara resmi.
Suriani menyebut data agregat kependudukan Semester I 2024 mencatat 8.084 warga Parepare dengan status perkawinan pada Kartu Keluarga tercantum sebagai “Kawin Belum Tercatat“.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam memperluas layanan pencatatan perkawinan.
“Data agregat semester 1 2024 menunjukkan ada 8.084 orang warga Parepare yang status di Kartu Keluarga masih ‘Kawin Belum Tercatat’. Inilah angka yang terus kami sisir,” jelas Suriani.
Angka tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan administratif yang harus diselesaikan. Pemerintah perlu memastikan warga mendapatkan akses informasi dan layanan pencatatan pernikahan secara mudah.
Selain itu, masyarakat juga perlu memahami pentingnya melengkapi dokumen perkawinan. Kelengkapan administrasi dapat membantu memastikan status keluarga tercatat dalam sistem kependudukan.
Pemkot Parepare Siapkan Program Secara Rutin
Pemerintah Kota Parepare berencana menjadikan layanan nikah massal sebagai agenda rutin. Langkah tersebut diarahkan untuk membantu mengurangi jumlah warga yang berstatus “Kawin Belum Tercatat”.
Pelaksanaan program juga akan terus dikoordinasikan melalui KUA di tingkat kecamatan. Dengan pola tersebut, pemerintah dapat menjangkau warga yang membutuhkan bantuan pencatatan pernikahan.
Suriani mengatakan pemerintah ingin memastikan masyarakat Parepare memiliki dokumen pernikahan resmi.
“Insyaallah ke depan ini akan jadi rutinitas kami untuk mengurangi angka 8.084 tersebut. Tujuannya supaya seluruh masyarakat Parepare sudah memiliki buku nikah,” pungkasnya.
Keberlanjutan program menjadi penting karena persoalan pencatatan perkawinan tidak selesai melalui satu kegiatan. Pemerintah perlu melakukan pendataan, sosialisasi, pendampingan, serta pelayanan administrasi secara berkelanjutan.
Di sisi lain, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi yang tersedia untuk memastikan status perkawinan tercatat. Dengan begitu, dokumen keluarga dapat tersusun secara lebih lengkap. (MS Journal)

















