PAREPARE, INTERAKSINEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare terus memperkuat akurasi data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), termasuk bagi warga binaan di lokasi khusus. Langkah itu diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Rabu (13/6/2026).
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya KPU memastikan seluruh warga negara tetap memperoleh hak politiknya, tanpa terkecuali. Dalam konteks demokrasi modern, validitas data pemilih menjadi elemen penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak suara akibat persoalan administrasi.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, menegaskan bahwa sinkronisasi data warga binaan dilakukan berdasarkan ketentuan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, tetap memiliki hak pilih yang terlindungi, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan,” ujar Kalmasyari.
Sinkronisasi Data Pemilih Jadi Fokus KPU Parepare
Dalam proses PDPB tersebut, KPU Parepare melakukan pencocokan dan pembaruan data warga binaan agar tetap masuk dalam daftar pemilih sesuai domisili dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini dinilai penting mengingat mobilitas penghuni lapas cukup dinamis. Perubahan status warga binaan, perpindahan lokasi tahanan, hingga data kependudukan yang belum sinkron kerap menjadi tantangan dalam penyusunan daftar pemilih.
Karena itu, koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi solusi strategis untuk menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Selain Kalmasyari, kegiatan tersebut juga dihadiri Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Parepare, Siti Kadriyah Kadir, bersama admin dan operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Lapas Parepare Dukung Validasi Data Warga Binaan
Koordinasi PDPB tersebut mendapat respons positif dari pihak Lapas Kelas IIA Parepare. Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Abdullah, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyediaan data yang dibutuhkan KPU.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting agar hak konstitusional warga binaan tetap terjaga.
“Kami siap membuka ruang kolaborasi dengan KPU, khususnya dalam penyediaan data dan informasi terkait status warga binaan,” kata Abdullah.
Dukungan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan hak demokrasi warga binaan.
Hak Pilih Warga Binaan Tetap Dijaga
KPU Parepare menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam sistem demokrasi, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Melalui koordinasi PDPB di Lapas Kelas IIA Parepare, KPU ingin memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilih hanya karena persoalan administrasi data.
Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan demokrasi inklusif di daerah. Sebab, hak memilih merupakan hak konstitusional yang tetap melekat kepada warga negara sepanjang tidak dicabut berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Di sisi lain, langkah KPU Parepare ini sejalan dengan semangat transparansi dan akurasi data publik yang terus didorong dalam berbagai sektor pemerintahan daerah.
Untuk informasi regulasi kepemiluan, masyarakat juga dapat mengakses laman resmi KPU RI.
No posts found















