Pinrang

Kanim Parepare Sosialisasi M-paspor di Pinrang

InteraksiNews.COM, Pinrang – Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare, menggelar sosialisasi M-paspor di aula Hotel M, Kabupaten Pinrang, Rabu (15/11/2023).

Sosialisasi yang mengangkat tema “Urus Paspor Mudah dengan Aplikasi M-Paspor” ini dibuka Kepala Kanim Kelas II TPI Parepare, Anggoro Wijanarko.

Turut hadir, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pinrang, perwakilan Kementrian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, KesbangPol, perwakilan dinas tenaga kerja serta para lurah dan camat se-Kabupaten Pinrang.

Kanim Parepare Sosialisasi M-paspor di Pinrang

“Melalui sosialisasi ini, kita harapkan para peserta dapat bekerja sama untuk meneruskan informasi pada masyarakat Pinrang, khususnya yang membutuhkan Informasi terkait pembuatan paspor. Termasuk syarat dan biayanya” papar Anggoro Wijanarko.

Dalam sosialisasi ini, peserta juga menerima materi dari Kabid Perizinan dan Informasi Komunikasi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulsel, Bisri.

Selain itu, Kanim Parepare juga pada kesempatan itu membagikan Brosur taracara menggunakan aplikasi M-paspor dan syarat-syarat umum pembuatan paspor

(Ayu)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait