Interaksinews.id, JAKARTA – Harga emas Antam hari ini, Selasa (13/1/2026), terpantau stabil di level Rp 2.631.000 per gram. Harga tersebut berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 05.00 WIB dan belum mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.
Pada perdagangan Senin (12/1/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penguatan sebesar Rp 29.000, dari sebelumnya Rp 2.602.000 per gram menjadi Rp 2.631.000 per gram. Hingga Selasa pagi, harga tersebut masih menjadi acuan transaksi.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian secara resmi dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga yang berlaku pada pagi ini masih mengacu pada update terakhir sehari sebelumnya.
Emas batangan Antam tersedia dalam beragam pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Variasi ukuran ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dan investor dalam menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan serta kemampuan investasi masing-masing.
Bagi investor, pergerakan harga emas Antam kerap menjadi indikator penting dalam menentukan strategi lindung nilai (safe haven), khususnya di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Selasa, 13 Januari 2026 (pukul 05.00 WIB)
0,5 gram: Rp 1.365.500
1 gram: Rp 2.631.000
2 gram: Rp 5.202.000
3 gram: Rp 7.778.000
5 gram: Rp 12.930.000
10 gram: Rp 25.805.000
25 gram: Rp 64.387.000
50 gram: Rp 128.695.000
100 gram: Rp 257.312.000
250 gram: Rp 643.015.000
500 gram: Rp 1.285.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.571.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak Pembelian (PPh 22):
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
1,5 persen untuk pemilik NPWP
3 persen untuk non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong langsung dari nilai transaksi, khususnya untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp 10 juta.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

















