Parepare, Interaksinews.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap melakukan pencurian sepeda motor milik warga. Pelaku berinisial MU (43) diamankan jajaran Polres Parepare usai membawa kabur motor yang terparkir dengan kunci masih menempel.
Kasus pencurian tersebut terungkap setelah korban, Andi Darmawan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak kepolisian. Motor jenis Yamaha N-Max itu raib saat diparkir di pinggir jalan depan sebuah toko mebel di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, membenarkan penangkapan pelaku dan mengungkapkan bahwa MU merupakan ASN aktif di salah satu dinas di Kota Parepare.
“Kami telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku merupakan seorang ASN di salah satu dinas di Parepare. Aksi pencurian dilakukan saat motor korban diparkir dengan kunci yang tidak dilepas,” kata AKP Muh Agus Purwanto, Sabtu (3/1/2026).
Motor Diparkir dengan Kunci Masih Terpasang
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 Wita. Berdasarkan keterangan polisi, sepeda motor korban sebelumnya digunakan oleh seorang temannya untuk berolahraga.
Setelah itu, motor diparkir di depan toko mebel dan ditinggal masuk ke dalam rumah. Namun, saksi lupa mencabut kunci motor yang masih terpasang di kendaraan tersebut.
“Korban menjelaskan bahwa sepeda motor awalnya digunakan oleh saksi setelah berolahraga. Kemudian motor diparkir di depan toko mebel dan saksi masuk ke dalam rumah, namun lupa mengambil kunci sepeda motor,” jelas AKP Agus.
Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku yang melintas di lokasi kejadian. Melihat motor dalam keadaan tidak terkunci, MU langsung menjalankan aksinya.
Pelaku Akui Perbuatannya
Setelah menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Parepare melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. MU kemudian dibawa ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku mengambil motor korban secara spontan karena melihat kunci masih terpasang.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil sepeda motor korban saat melihat kunci masih menempel di kendaraan. Motor tersebut kemudian dibawa dan disimpan di rumah salah satu temannya,” ungkap AKP Agus.
Masih Dalam Proses Penyidikan
Saat ini, MU masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Parepare. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di ruang publik, dengan memastikan kunci kendaraan dilepas untuk mencegah tindak kejahatan.

















