Sulawesi Selatan

Kejari Parepare Musnahkan BB Narkotika

InteraksiNews.com, Parepare – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare menggelar pemusnahan barang bukti narkotik jenis shabu seberat 28, 255613 gram di di Halaman depan Kejari Parepare, Senin (15/6).

Kegiatan yang dihadiri Kapolres Parepare, Kalapas Parepare, Pengadilan Parepare, Kadis Kesehatan dan para kasi Kesra Parepare tersebut merupakan rangakain HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Ke-27.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Amir Sarifuddin menjelaskan, pemusnahan barang bukti itu merupakan kasus dari 36 perkara.

“Semua perkara ini telah memiliki kekuatan hukum untuk dimusnahkan merupakan hasil rekapitulasi barang bukti narkotika, kasus september 2019 hingga mei 2020,” jelasnya.

Sebanyak 274 sachet paket kristal bening narkotika jenis shabu-shabu, alat isap shabu, kaca pireks, korek api gas, timbangan, pipet, handphone, sachet milo, mie dan kopi dimusnahkan dengan cara di bakar pada tong besi.

(Syari)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait