Headline

Video: Kawanan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus

InteraksiNews.com, Gowa – Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu Kabupaten Gowa berhasil meringkus tiga kawanan pencuri rumah kosong dan pencuri di salah satu sekolah di Gowa.

Ketiga pelaku yakni IGC (23), SPR (18), dan RK. Dua diantaranya pencuri spesialis rumah kosong. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pencurian ini mereka lakukan sejak bulan Oktober 2017 lalu dibeberapa tempat yang ada di wilayah Gowa.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku IGC dan SPR yakni satu mesin pompa air dan barang bukti lainnya. Sementara untuk pelaku RK, berhasil diamankan barang bukti yakni satu unit laptop, printer dan satu proyektor yang dicuri di sekolah.

Para pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(Henra)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait