INTERAKSINEWS.ID, PAREPARE — Warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dibuat geger dengan kemunculan seekor ular piton berukuran jumbo di kawasan permukiman padat penduduk. Ular dengan panjang diperkirakan mencapai 7 meter itu ditemukan bersembunyi di sebuah bengkel motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 4, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Sabtu malam (16/5/2026).
Kemunculan reptil raksasa tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang sedang makan di sebuah warung sari laut tak jauh dari lokasi kejadian. Situasi mendadak panik ketika ular terlihat masuk ke tumpukan barang di area bengkel.
Danton Damkar Parepare, Heri Kiswanto, mengungkapkan laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh petugas pemadam kebakaran yang memiliki unit penanganan hewan liar.
“Warga awalnya melintas pas depan warung Sari Laut, lalu ke sampingnya. Pengakuan dari warga sementara makan, ular itu masuk ke tumpukan barang,” ujar Heri, Senin (18/5/2026).
Proses Evakuasi Ular Piton Berlangsung Dramatis
Petugas Damkar Parepare harus bekerja ekstra saat melakukan evakuasi. Selain ukuran ular yang besar, banyaknya warga yang berkerumun di lokasi membuat proses penanganan menjadi lebih sulit.
Menurut Heri, petugas sempat kesulitan menentukan posisi kepala ular karena tersembunyi di balik tumpukan barang di teras rumah yang difungsikan sebagai bengkel motor.
“Proses evakuasinya terlalu rumit juga karena banyak masyarakat teriak-teriak. Pas kita mau tangkap, terlalu banyak masyarakat menonton agak sedikit menghalangi,” katanya.
Petugas kemudian memindahkan sejumlah barang yang menghalangi akses penangkapan. Setelah area dinilai cukup aman, ular mulai ditarik keluar secara perlahan.
“Awalnya kita tidak bisa langsung tangkap karena kepalanya tidak kelihatan. Banyak barang di situ, jadi harus dipindahkan dulu,” jelasnya.
Lima Personel Damkar Turun Tangan
Sebanyak lima personel Damkar Parepare diterjunkan untuk menangani ular piton tersebut. Petugas menggunakan tongkat khusus untuk menjepit kepala ular agar tidak agresif saat dievakuasi.
Sementara itu, personel lainnya menarik bagian ekor ular menggunakan tangan kosong. Meski terlihat dramatis, proses penjinakan ular sebenarnya berlangsung cukup cepat.
“Kita pakai stik ular, kepalanya dijepit supaya tidak agresif. Kita tarik ekornya pakai tangan,” tutur Heri.
Ia menambahkan, proses penanganan hanya memakan waktu sekitar lima menit. Namun, proses membawa ular keluar dari lokasi justru berlangsung lebih lama akibat banyak warga yang ingin mengambil foto dan video.
“Yang lama itu pas mau kita bawa karena banyak warga mau foto-foto,” keluhnya.
Mulut Ular Dilakban demi Keamanan
Karena ukuran ular yang cukup besar dan dinilai berpotensi membahayakan, petugas akhirnya melakban mulut piton tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan selama proses pengamanan.
Menurut Heri, ular dengan ukuran sebesar itu sudah mampu memangsa hewan berukuran besar sehingga penanganannya harus dilakukan secara hati-hati.
“Ini kan ular besar, sudah bisa makan hewan, jadi harus dilakban mulutnya. Jangan sampai membahayakan,” tegasnya.
Saat ini, ular piton tersebut diamankan sementara di Mako Damkar Parepare sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Petugas belum berani langsung melepasliarkan ular ke habitatnya karena khawatir reptil tersebut kembali masuk ke kawasan permukiman warga.
“Semalam kita mau lepas, tapi kita takut dia masuk permukiman. Kita bawa ke kantor, nanti akan diambil pihak BKSDA,” pungkas Heri.
Kemunculan Ular Besar di Permukiman Jadi Perhatian Warga
Kemunculan ular piton jumbo di tengah kawasan permukiman padat kembali memunculkan kekhawatiran warga Parepare. Dalam beberapa tahun terakhir, kemunculan satwa liar di area pemukiman disebut semakin sering terjadi, terutama saat musim hujan dan perubahan cuaca ekstrem.
Warga diimbau tetap waspada apabila menemukan hewan liar berbahaya dan segera melapor kepada petugas Damkar maupun pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan aman.


















