Parepare, Interaksinews.id — Pemerintah Kota Parepare resmi meluncurkan program Safari Da’wah Kota Parepare Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat nilai keimanan serta solidaritas sosial di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Program inovatif tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, didampingi Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, dan dilaksanakan perdana selama tiga hari tiga malam, mulai Jumat, 12 Desember hingga Minggu, 14 Desember 2025, di Masjid Agung AG KH Abdurrahman Ambo Dalle.
Pelaksanaan perdana Safari Da’wah ini menjadi catatan sejarah baru, karena untuk pertama kalinya Pemerintah Kota Parepare menghadirkan program keagamaan yang terstruktur, berkelanjutan, dan melibatkan ASN secara menyeluruh.
Wali Kota Tasming Hamid menegaskan, Safari Da’wah bertumpu pada dua pilar utama, yakni memakmurkan masjid dan membiasakan sholat berjamaah di kalangan ASN.
Menurutnya, Safari Da’wah bukan sekadar imbauan moral, tetapi merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh ASN muslim di lingkup Pemerintah Kota Parepare. Setiap pegawai akan dijadwalkan secara bergilir untuk mengikuti kegiatan ini setiap hari Jumat.
“Melalui sholat berjamaah, kita tidak hanya memperkuat hubungan dengan Allah SWT, tetapi juga membangun kebersamaan, kedisiplinan, dan solidaritas antar ASN serta masyarakat,†ujar Tasming Hamid.
Pada pekan perdana, Safari Da’wah diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari pejabat struktural serta perwakilan kelurahan dan kecamatan. Antusiasme tersebut diharapkan terus meningkat pada pelaksanaan berikutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menambahkan bahwa Safari Da’wah merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas moral aparatur pemerintahan.
“Program ini bukan hanya rutinitas keagamaan, tetapi strategi terpadu untuk membangun integritas ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Parepare,†tandas Hamka.
Safari Da’wah Kota Parepare dijadwalkan berlangsung rutin setiap pekan dan akan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah secara bergilir.

















